Jumat, 05 April 2019

Timba Ilmu, Pemkab OKU Sumsel dan DPRD Bojonegoro Kunker ke Sukoharjo

SUKOHARJO-Dalam waktu bersamaan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Propinsi Sumatera Selatan untuk menimba ilmu terkait pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diterima di Ruang Graha Satya Karya (GSK)  dan Kunker DPRD Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur yang menimba ilmu kepada Pemkab Sukoharjo terkait irigasi bertempat di Ruang Rapat Setda.

Kunker dari Pemkab OKU dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs H Zandi MM beserta 6 orang lainnya. Untuk menyempurnakan beberapa raperda yang saat ini sedang dibahas di Pemkab OKU melaksanakan kunjungan kerja (Kunker).

"pembahasan Raperda khususnya tentang layak anak, raperda perijinan dan penataan toko modern dan lainnya, menjadi tantangan bagi Pemkab OKU untuk menghasilkan produk hukum yang berkwalitas sesuai dengan yang kita harapkan. Tujuannya kami menimba ilmu kepada Pemkab Sukoharjo yang telah mempunyai Perda tentang itu yang kami anggap mampu menciptakan kepastian hukum dan situasi yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat"terang pimpinan rombongan asisten Pemerntahan Kabupaten OKU.

Sementara itu rombongan kunker dari Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro  dipimpin oleh wakil ketua komisi D Zainuri beserta 11 anggota lainnya. Adapun topik yang dibahas mengenai irigasi di Kabupaten Sukoharjo. Rombongan diterima oleh asisten pemerintahan sekda sukito S.Sos, M.Si.

Turut hadir dalam penerimaan dua kunker sekaligus ini beberapa OPD terkait, acara dilanjutkan dengan Tanya jawab dan diakhiri tukar menukar cinderamata.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar