Kamis, 11 Juni 2020

Sekda Sukoharjo Kembali Salurkan Bantuan Ribuan Masker

SUKOHARJO- Asisten I Sukito, S.Sos, M.Si mewakili Sekda Drs. Agus Santosa yang berhalangan hadir menyerahkan ribuan masker dalam Program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 kepada 12 Camat se-Kabupaten Sukoharjo, bertempat di Ruang Rapat Wijaya 2 Gedung Menara Wijaya lantai 9, Kamis (11/6).

 Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo Ir.Proboningsih Dwi Danarti dalam laporannya mengatakan

"bantuan dalam bentuk Jaring Pengaman Ekonomi di Kabupaten Sukoharjo berupa kegiatan pemberdayaan ekonomi perempuan yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas ekonomi perempuan rentan terdampak Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo," jelasnya.

Ditambahkannya bentuk bantuan dan penerima manfaat  adalah perempuan terdampak covid -19 terdiri dari 23 kelompok atau 230 orang perempuan rentan yang belum menerima bantuan sejenis dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN, dengan data yang sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Kedua satu kelompok membuat 1.500 masker dikalikan 23 kelompok berjumlah 34.500 masker dengan bahan droping dari Provinsi Jateng. Selain itu dalam pembuatan masker tersebut, mendapat bantuan ongkos jahit Rp 3.000 per masker sehingga tiap 10 orang akan mendapat Rp 4.500.000 diberikan melalui transfer ke rekening masing masing kelompok.

" hasil pembuatan masker 2 0% atau 6.900 masker untuk Provinsi Jateng diserahkan tanggal 28 Mei 2020 , 40 % atau 13.800 masker umtuk Kabupaten Sukoharjo yang akan didistribusikan camat sebanyak 12.000 masker dan Gerak MUPEN KB, Vaskes Pelayanan KB, Balai Penyuluh KB sebanyak 1.800 masker dan 40 % atau 13.800 masker untuk 23 kelompok penerima manfaat," tambahnya.M

Mewakili Sekda, Asisten I Sukito, S.Sos, M.S berharap "masker yang kami berikan ini bermanfaat untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. Masker, bisa dipakai untuk membentengi diri dari Covid-19," tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini para asisten Sekda dan Kesra, Camat se Kabupaten Sukoharjo dan pejabat terkait lainnya.

Demikian informasi yang disampaikan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Herdis Kurnia Wijaya S.Sos. (Tj)

 

Rabu, 29 April 2020

Bupati Sukoharjo Mulai Salurkan Sembako Program Jaring Pengaman Sosial

SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM mulai menyalurkan bantuan sembako dalam rogram Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Mengawali pembagian sembako tersebut Bupati melihat secara langsung proses pembagian sembako ke warga penerima di sejumlah e-warong di empat Kecamatan yakni Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol dan Polokarto, Selasa (28/4). 
Sebanyak 51.835 kepala keluarga (KK) akan mendapatkan paket sembako selama empat bulan ke depan, terhitung mulai April. Sistem penyaluran dilayani di Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di masing masing desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Dalam penyaluran tersebut bupati meminta data ganda atau dobel penerima agar dilakukan pecoretan agar penerima sembako dampak penyebaran virus corona bisa merata.
Sembako senilai Rp 200 ribu untuk masing-masing KK diwujudkan dalam bentuk beras 15 kg, minyak goreng dan kecap. Selanjutnya Sembako tersebut disalurkan melalui e-warong yang selama ini dipergunakan untuk menyalurkan bantuan sosial pemerintah. Berdasarkan data jumlah penerima sembako untuk program JPS ini sebanyak 51.835 KK yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pemkab Sukoharjo melakukan realokasi anggaran senilai 201,7 miliar. Terdiri dari realokasi tahap I dan tahap II.
Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan adanya data yang dobel dalam DTKS.
"Untuk data yang dobel langsung saya minta untuk dicoret," tegas Bupati.
Menurutnya, pembagian sembako dalam JPS mengacu data pada DTKS. Sehingga, penerimanya diluar warga yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait data penerima sembako dalam DTKS, Bupati meminta agar data benar-benar divalidasi sebab pembagian itu sudah berdasarkan "by name by address".
Untuk itu mestinya sudah bisa diketahui mana saja penerima yang dobel sehingga bisa langsung dicoret dan diganti oleh warga miskin yang belum masuk dalam data.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

Rabu, 22 April 2020

TP. PKK SUKOHARJO BAGIKAN MASKER

SUKOHARJO- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten  Sukoharjo membagikan sebanyak seribu paket berisi masker dan hand sanitizer pada pedagang, tukang becak, juru parkir dan warga di lingkungan Pasar Kartasura, Kecamatan Kartasura, Selasa (21/4/2020). Hal yang sama  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE., MM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sukoharjo membagikan Alat Pelindung Diri (ADP) berupa masker dan Hand Sanitiser kepada 1000 orang juga di pasar Bekonang dan pasar Cuplik dalam upaya menyikapi perkembangan Pandemi Covid 19 dengan mengadakan sosialisasi pemakaian masker wajib untuk semua di dua pasar tersebut juga, direncanakan kepada pasar pasar lainnya diwilayah Kabupaten Sukoharjo.

Pada kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah. Selain itu juga menggunakan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran virus corona. Saat pembagian masih ditemukan banyak pelanggaran masyarakat mengabaikan penggunaan masker dan langsung ditegur.

Ketua TP PKK Sukoharjo Hj. Etik Suryani mengatakan, ada sebanyak seribu paket berisi masker dan hand santizer disiapkan dan dibagikan TP PKK Sukoharjo di lingkungan Pasar Kartasura. Masker dan hand sanitizer dibagikan gratis pada pedagang, juru parkir, tukang becak, dan warga sekitar.

Saat pembagian terlihat Hj. Etik Suryani memeragakan pemakaian masker dan hand sanitizer pada pedagang Pasar Kartasura. Hal itu sekaligus sosialisasi dari TP PKK Sukoharjo tentang pentingnya masker dan hand sanitizer untuk mencegah peyebaran virus corona. Selain itu antisipasi penularan virus di lingkungan Pasar Kartasura.

"Masih banyak yang mengabaikan. Jadi TP. PKK Sukoharjo turun langsung blusukan ke pasar dan kampung tidak sekedar membagi tapi juga sosialisasi dan praktek penggunaan masker dan hand sanitizer seperti di Pasar Kartasura ini," ujarnya.

Agenda yang disambut positif pedagang dan pengunjung Pasar ini juga dimanfaatkan untuk menghimbau masyarakat agar tetap manaruh kewaspadaan. Tentunya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menghindari kerumunan massa, menjaga jarak serta tidak keluar rumah ketika tak ada keperluan mendesak.

Hal ini sebagai langkah preventif sekaligus mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Corona VirusDisease (COVID-19).

Disisi lain, Ketua TP PKK Kabupaten Sukoharjo, Hj. Etik Suryani SE, MM mengatakan, pembagian masker dan Hand sanitiser di pasar pasar ini dilakukan guna memberikan alat pelindung diri bagi masyarakat untuk mencegah penularan virus corona.

"Kegiatan ini, salah satu bentuk kepedulian kita dalam hal memberantas penyebaran Virus, selain membagikan masker, kita dari PKK juga memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Virus Corona," ujarnya

Ditambahkannya, Hj. Etik menyampaikan, untuk mencegah penyebaran virus corona masyarakat harus menggunakan masker dan Hand Sanitizer sebagai antisipasi usai melakukan aktivitas diluar rumah maupun saat dirumah.

"Hal ini, tentunya untuk lebih peduli dengan kebersihan dan kesehatan diri agar terhindar dari berbagai penyakit khususnya Virus Corona yang saat ini sedang merebak di indonesia bahkan dunia," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum ibu-ibu, pentingnya menjaga kesehatan agar tidak terpapar virus Covid-19.

"Kita berharap dengan bantuan ini, penjual dan pengunjung pasar dapat menggunakan APD masker dan menggunakan Hand Sanitiser," harap Hj. Etik Suryani.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

Kamis, 19 Maret 2020

Antipatif Virus Corona,Bupati SukoharjoTerapkan “Work From Home” Untuk ASN

SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM berlakukan sistem 'Work From Home' atau bekerja di rumah secara bergiliran bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) efektif berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo  Nomor 060/1140/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Keputusan ini diambil sebagai tindaklanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 19 tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2436/SJ, tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Menindaklanjuti dua SE tersebut, Bupati Sukoharjo mengeluarkan edaran tentang penyesuaian sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Sukoharjo. Adapun Tujuan dari surat edaran tersebut adalah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Selain untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, juga untuk memastikan target-target dari pemerintah tetap dilaksanakan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Dalam surat edaran tersebut, ASN Pemkab Sukoharjo agar menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah masing-masing (work from home) dengan ketentuan minimal 2 (dua) level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor.

Disamping itu pembagian shift dalam 1 hari kerja juga diatur dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta setiap perangkat daerah menyusun jadwal shift dan mengirimkan kepada Bupati melalui sekretaris Daerah. Untuk RSUD, Puskesmas, BPBD, Satpol PP dan perangkat daerah penyelenggara pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan sikon dan diatur pembagian kerja (shift) secara internal.

Dijelaskan pula dalam SE Bupati Sukoharjo ini terkait pelaksanaan tugas kedinasan dirumah bagi ASN diatur pula bahwa ASN tetap melaksanakan presensi secara manual dan bagi ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan  harus berada dirumah masing-masing kecuali memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan. Bagi ASN yang telah melakukan perjalanan ke nagara terjangkit COVID-19 untuk segera menghubungi nomor telepon (0271) 5992119. Disamping itu diwajibkan seluruh kepala OPD, camat untuk meneruskan Surat Edaran ini kepada kepala Desa/lurah di wilayahnya masing-masing.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)

Selasa, 17 Maret 2020

Fwd:

(Tj)

---------- Forwarded message ---------
Dari: aangdunk <aangdunk@gmail.com>
Date: Sel, 17 Mar 2020 pukul 13.27
Subject:
To: Humas Skh <humas.skh@gmail.com>


Senin, 16 Maret 2020

Cegah Corona, Bupati Sukoharjo Minta Hentikan Semua Kegiatan Yang Bersifat Massa

SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengantisipasi penyebaran virus corona. Bertempat di ruang rapat Bupati dilaksanakan Rapat Terbatas Menyikapi Pandemi Convid 19 di Kabupaten Sukoharjo, Senin (16/3). Turut hadir segenap jajaran Forkopimda, Kepala OPD terkait serta jajarannya.

Bupati menginstruksikan untuk menghentikan Semua Kegiatan Yang Bersifat Massa dan juga dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum seperti masjid dan pasar. Tidak hanya kegiatan yang digelar oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tapi juga kegiatan lain seperti pengajian dirumah dinas, dan kegiatan kegiatan lainnya dihentikan sementara waktu. Penghentikan dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran "Corona Virus Disease" (Covid-19) atau virus Corona.

Disamping itu, Bupati meliburkan Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) jenjang SD-SMP diliburkan selama 14 hari.

 "Mulai hari ini, semua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dihentikan sementara selama 14 hari mulai 16 - 29 Maret," tegas Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dikatakan Bupati, dengan kebijakan tersebut diharapkan mampu mencegah penyebaran virus Corona di Sukoharjo. Selain itu, untuk kalangan swasta diminta untuk menyesuaikan diri dimana salah satunya menyediakan tempat cuci tangan dan juga hand sanitizer. Selama 14 hari ke depan, ujar Bupati, Pemkab juga memberlakukan kebijakan menghentikan kedatangan tamu yang melakukan kunjungan kerja (kunker).

"Untuk DPRD juga tidak boleh melakukan kunker selama 14 hari ke depan. Agenda reses juga ditunda kecuali yang sudah terlanjur diagendakan hari ini," ujar Bupati.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, Pemkab Sukoharjo juga akan membentuk gugus tugas dengan juru bicara Direktur RSUD Sukoharjo, drg. Gani Suharto, Sp. KG.

Hal senada diungkapkan Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang mengatakan, selama 14 hari ke depan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Meski begitu, hal itu bersifat kasuistis seperti untuk acara kematian.

Sedangkan Dandim 0726 Letkol Inf Candra Ariyadi Prakosa  S.IP, M.Tr (Han) menyampaikan, terkait pencegahan penyebaran Corona, Kodim juga membatalkan upacara pembukaan TMMD Reguler di Desa Ngreco, Kecamatan Weru.

"Sedianya upacara pembukaan dilakukan hari ini, tapi kami batalkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Dandim.

Berbagai langkah diupayakan Bupati dan jajaran Forkopimda di Kabupaten Sukoharjo dalam mencegah penyebaran virus corona. Selain menjaga kesehatan, kontak fisik mulai diubah karena adanya virus tersebut. Dari yang semula berjumpa saling berjabat tangan, kini harus mengubahnya dengan gaya baru yang dikenal dengan salam corona. Salam corona mulai dipraktikkan langsung di depan publik oleh Bupati bersama Forkopimda di Kabupaten Sukoharjo.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan komunikasi pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)

 

 

Senin, 20 Januari 2020

47 Lulusan Kursus Pranatacara Permadani Dilantik, Bupati Sukoharjo Ingatkan lestarikan bahasa dan budaya Jawa.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH ,MM menghadiri Wisuda Purnawiyata Pawiyatan Panatacara Tuwin Pemedharsabda Bregada XVI. Sebanyak 47 orang siswa kursus pranatacara atau protokoler Jawa diwisuda di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Sabtu (18/1/2020). Mereka adalah peserta kursus yang digelar Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani) Kabupaten Sukoharjo.

Bupati mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berupaya menggali serta melestarikan budaya Jawa melalui kegiatan ini serta berharap Permadani dapat berperan aktif dalam pembangunan di Kabupaten Sukoharjo khususnya dalam pembangunan bidang kebudayaan.

"Permadani harus mampu berperan sebagai pengikat kebhinekaan dengan tidak membedakan suku agama, golongan, dan terus berupaya menjalin kerjasama serta persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga mampu menjadi kekuatan dalam membangun Sukoharjo yang lebih maju dan sejahtera,"harap Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh warga Permadani agar berusaha jadi teladan di masyarakat dengan melaksanakan"Tri Niti Yogya" (tiga perilaku baik) yang menjadi semboyan dalam bertindak, yakni selalu berbuat baik terhadap bersama, sebagai pelayan masyarakat yang baik serta setiap perbuatan selalu menyenangkan orang lain ," tambah Bupati.

Sementara itu, Pengurus Pusat Permadani yang diwakili KRA. Suyitno, M.Pd sekaligus mewakili Dewan pengurus Pusat Permadani yang berhalangan hadir turut mengapresiasi pemerintah yang sudah berpartisipasi aktif dalam melestarikan dan mengembangkan budaya semua tidak lepas dari peran bapak bupati yang sangat mendukung acara Permadani.

"selamat kepada Dewan Pengurus Daerah Permadani  Sukoharjo  yang sudah melaksanakan wisuda sejumlah 47 peserta. Pengurus Permadani mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung dan juga termasuk pemerintah yang sudah berpartisipasi aktif dalam melestarikan dan mengembangkan budaya semua tidak lepas dari peran bapak Bupati Sukoharjo yang sangat mendukung acara Permadani. Kita berharap Permadani dapat terus mengembangkan dan mampu menjaga ketentraman, terus melestarikan adat budaya sopan santun dengan cara menjalin kebersamaan  rasa persaudaraan," harapnya.

Selanjutnya dilaksanakan Pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPP Permadani diwakili Drs. Suwandi, M.Pd dan dilanjutkan Prosesi Wisuda.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)