SUKOHARJO– Guna mencegah peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibawah Pimpinan Kasat Pol PP Heru Indarjo SH, M.Hum melakukan penyuluhan pencegahan peredaran pengunaan miras dan narkoba tahun 2019, bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (24/4).
Dalam penyuluhan ini diikuti bagi pelajar SMU/SMK di Kabupaten Sukoharjo. Adapun sebagai narasumber dalam acara ini Agus Widanarko SE, MH dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukoharjo.
Kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran miras dan narkoba ini dibuka oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Wardino S.Sos, M.Si. Menurutnya, penyuluhan ini dilakukan agar dapat mencegah peredaran miras serta narkotika di wilayah Kabupaten Sukoharjo khususnya para generasi milenial. Dalam acara ini, diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar