SUKOHARJO- Sosialisasi penerapan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diikuti sebanyak 77 orang peserta ASN dilingkungan Pemkab Sukoharjo, kegiatan dilaksanakan di aula pertemuan RM.Ayam Goreng Mulyani Sukoharjo, Kamis (8/11). Turut hadir sebagai narasumber Ir.Dyah Lukisari M.Si Kepala Biro Organisasi Sekda Provinsi Jawa Tengah dengan judul materi budaya kerja organisasi dan Kasubag Reformasi Bitokrasi pada Biro Organisasi Provinsi Jateng Wiwit Setiawati S.Sos.,M.Si.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo Eko Adji Arianto SH., MM mewakil Sekda yang berhalangan hadir.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Sukoharjo ketika membacakan sambutan Sekda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen akan nilai nilai budaya kerja di lingkungan Pemkab yang telah dirumuskan yaitu profesional, disiplin, integritas, iklas dan komitmen. Nilai nilai tersebut dipercaya akan membawa organisasi mencapai visi dan menuntaskan misinya. Nilai nilai tersebut berskar pada apa yang sesunguhnya berlaku dalam organisasi dari hari ke hari untuk menjadi lebih baik," tuturnya.
Pesan Sekda '" melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, saya harapkan agar seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo dapat memahami materi yang disampaikan, sehingga mampu mengimplementasikan di masing masing Perangkat Daerah serta sosialisasi budaya kerja dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya pada tahun mendatang yaitu sampai dengan implementasi, monitoring dan evaluasinya," harap Sekda seperti yang disampaikan Asisten Administrasi Umum.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng mengatakan sosialisasi penerapan pengembangan budaya kinerja dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya kerja, sikap, prilaku yang seharusnya dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara yang dapat mendukung terwujudnya sasaran Reformasi Birokrasi yaitu Efektif, dan Efisien serta meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas sampai kepada tahap pengawalan implementasinya.
Sedangkan Kasubag Reformasi Birokrasi menyampaikan materi Pengembangan Budaya Kerja Pemerintah Daerah, lebih lanjut dikatakan tujuannya penerapan pengembangan budaya kerja, untuk mendorong perubahan Mindset dan Culture Set Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional, Adaftif, Berkinerja Tinggi, Berdedikasi, Inovatif, Disiplin dan Penuh Tanggung Jawab" ujarnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Kegiatan tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sukoharjo Eko Adji Arianto SH., MM mewakil Sekda yang berhalangan hadir.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Sukoharjo ketika membacakan sambutan Sekda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen akan nilai nilai budaya kerja di lingkungan Pemkab yang telah dirumuskan yaitu profesional, disiplin, integritas, iklas dan komitmen. Nilai nilai tersebut dipercaya akan membawa organisasi mencapai visi dan menuntaskan misinya. Nilai nilai tersebut berskar pada apa yang sesunguhnya berlaku dalam organisasi dari hari ke hari untuk menjadi lebih baik," tuturnya.
Pesan Sekda '" melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, saya harapkan agar seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo dapat memahami materi yang disampaikan, sehingga mampu mengimplementasikan di masing masing Perangkat Daerah serta sosialisasi budaya kerja dapat ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya pada tahun mendatang yaitu sampai dengan implementasi, monitoring dan evaluasinya," harap Sekda seperti yang disampaikan Asisten Administrasi Umum.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng mengatakan sosialisasi penerapan pengembangan budaya kinerja dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang budaya kerja, sikap, prilaku yang seharusnya dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara yang dapat mendukung terwujudnya sasaran Reformasi Birokrasi yaitu Efektif, dan Efisien serta meningkatnya akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas sampai kepada tahap pengawalan implementasinya.
Sedangkan Kasubag Reformasi Birokrasi menyampaikan materi Pengembangan Budaya Kerja Pemerintah Daerah, lebih lanjut dikatakan tujuannya penerapan pengembangan budaya kerja, untuk mendorong perubahan Mindset dan Culture Set Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional, Adaftif, Berkinerja Tinggi, Berdedikasi, Inovatif, Disiplin dan Penuh Tanggung Jawab" ujarnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar