SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menggelar prosesi perkenalan pejabat baru Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo dan Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dari sebelumnya dijabat Bambang Marwoto Marwoto SH (sekarang dipromosikan sebagai Aspidsus pada Kejati Kalimantan Timur di Samarinda) kepada Tatang Agus Volleyantono SH., MH. Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penyambutan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo Hariyadi, SH., MH, Rabu (14/11).
Kegiatan yang dihadiri Bupati H. Wardoyo Wijaya SH., MH beserta Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, Staf ahli, Kepala OPD serta para Camat.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan sambutan mengapresiasi dan menyampaikan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo
"Kami atas nama pemerintah daerah beserta jajaran akan terus menjalin koordinasi dan koordinasi dan evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah selalu kita kedepankan dengan pendekatan tugas dan fungsi masing-masing,"ungkap Bupati.
Bupati juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari Bapak Tatang Agus Volleyantono SH., MH dan Ketua Pengadilan Negeri Bapak Hariyadi, SH., MH.
"Kami harapkan beliau berdua segera dapat menyesuaikan dengan tugas barunya di Kabupaten Sukoharjo. Dalam melaksanakan hubunga kerja koordinasi dan evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah selalu kita kedepankan dengan pendekatan tugas dan fungsi masing-masing," harap Bupati.
Kajari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono SH., MH dalam sambutannya mengatakan mengharapkan agar hubungan yang telah terjalin dengan pimpinan dan jajaran Forkopimda selama ini terus dapat terjaga dengan lebih baik, " harap kajari baru.
Sedangkan Ketua PN Sukoharjo, Hariyadi SH., MH ijin tidak hadir dikarenakan ada kepentingan mendadak. Acara berlangsung penuh dengan keakraban, kebersamaan dan diakhiri dengan bernyanyi.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar