SUKOHARJO - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menekan angka pengangguran, salah satunya dengan mengadakan job fair. Selasa (27/11) bertempat di Gedung Budisasono Sukoharjo. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) menggelar kegiatan Job Fair dan expo LPK tahun 2018 dan dibuka oleh Kepala Dispenaker Kabupaten Sukoharjo Drs. Baktiyar Zunan, MM. Gelar Job Fair dan Expo LPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 27 sampai dengan 28 November 2018.
Jumlah peserta Job Fair 2018 terdiri dari 30 stand dan masing masing peserta menempati satu stand. Dalam Job Fair 2018 ini tersedia 2.500 Lowongan dengan posisi jabatan bervariasi mulai dari tenaga produksi, tenaga usaha jasa, tenaga usaha penjualan, tenaga tata usaha, tenaga kepemimpinan dan ketataklaksanaan dan teknisi," ungkap Dra. Endang Mulyani Sekretaris Dispenaker Sukoharjo dalam laporan ketua penyelenggara.
"bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan peserta job Fair dengan mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja antara lain dengan penerimaan bekas lamaran, seleksi awal berupa tes tertulis wawancara sesuai dengan kebutuhan perusahaan penguna tenaga kerja," tambahnya.
Bupati Sukoharjo H. Wardoyo wijaya SH., MH dalam hal ini diwakili kepala Dispenaker Kabupaten Sukoharjo Drs. Baktiyar Zunan, MM mengatakan tujuan pembangunan bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan kesempatan kerja dengan cara mengurangi pengangguran dengan pelaksaan Job Fair dan Expo LPK. Penciptaan investasi yang padat pekerja dapat menyerap tenaga kerja serta ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018-2038 yang memuat 10 industri prioritas dengan harapan semakin mempercepat pembangunan sector industri yang akan mampu menyerap tenaga kerja baik formal maupun non formal dikalangan masyarakat sehingga mampu mengurangi permasalahan ketenagakerjaan. Kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Sukoharjo terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yang dilihat dari UMK, Tahun 2019 mengusulkan UMK sebesar Rp 1.783.500, " jelas Kepala Dispenaker ketika membacakan sambutan Bupati yang berhalangan hadir. Setelah acara pembukaan, dilaksanakan peninjauan lokasi stand.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar