SUKOHARJO - Bupati H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM memberikan penghargaan PBB-P2 yang ditujukan kepada Kepala Desa/Lurah dan Camat selaku penanggungjawab penagihan PBB-P2 yang berkinerja baik tahun 2018 serta melaksanakan pengundian hadiah yang diperuntukan bagi wajib pajak PBB-P2 tahun 2018 dalam acara Tax Gathering PBB-P2 Tahun 2018 bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Setda Kabupaten Sukoharjo, selasa (6/11).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo RM. Suseno Wijayanto, SH, MH melaporkan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk membangun tali silaturahmi yang dilandasi semangat kekelurgaan dan kebersamaan diantara seluruh pelaku PBB-P2 dan untuk mengapresiasi pelaku PBB-P2 yang berkinerja baik dalam pelaksanaan PBB-P2 dan untuk sarana evaluasi dan pembinaan terhadap seluruh pelaku PBB-P2,"terang Kepala BKD dalam pidatonya.
Ditambahkan capaian kinerja berdasarkan potensi menurut Kecamatan dilaporkan 2 (dua) Kecamatan dinyatakan 80 desa lunas yaitu Kecamatan Bulu dan kedua Kecamatan Weru. Selanjutnya disusul rangking ke 3 (tiga) Kecamatan Polokarto , Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Bendosari, Kecamatan Gatak, Kecamatan Nguter, Kecamatan Mojolaban, Kecamtan Grogol, Kecamatan Baki dan terakhir rangking ke 12 (duabelas) Kecamatan Kartasura.
Bupati dalam sambutannya pertama mengapresiasi kinerja 99 Kepala Desa/Lurah dan 12 camat di Kabupaten Sukoharjo yang baru saja menerima penghargaan PBB-P2 Tahun 2018 serta mengapresiasi mendukung acara semacam ini, yang hamper tiap tahun rutin dilaksanakan, karena pendekatan semacam ini dinilai cukup efektif dalam rangka membangun kesadaran membayar pajak diantara seluruh pelaku PBB-P2 di Kabupaten Sukoharjo khususnya,"ungkap Bupati
Selain itu Bupati mengungkapkan kegembiraan atas kinerja "saya cukup bergembira jumlah penerima penghargaan PBB-P2 mengalami peningkatan yang cukup pesat. Tahun ini terdapat 80 desa kategori lunas PBB-P2, bahkan 2 Kecamatan Bulu dan Weru seluruh desanya lunas.Kesadaran dalam membayar PBB-P2 meningkat,"jelas Bupati.
Bupati berharap penghargaan yang diterima tahun ini, bisa terus dipertahankan untuk tahun tahun selanjutnya, dan menjadi penyemangat motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan PBB-P2 kepada masyarakat.
Bupati menekankan dan memerintahkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) agar NJOP PBB-P2 tiap tahun dievaluasi dan tidak menggunakan parameter lain dalam proses validasinya kedua validasi BPHTB melengkapi dengan SPOP (surat pemberitahuan obyek pajak) dan LSPOP (lampirn Surat Perubahan Obyek pajak)PBB-P2 yang digunakan untuk mempermudah wajib pajak dalam perubahan kepemilikan dan data SPPT PBB-P2 nya, secara otomatis akan mengalami perubahan sesuai data yang baru dari validasi BPHTB tersebut," tambah Bupati.
Bupati dalam akhir sambutannya meminta PPAT/Notaris selaku kuasa wajib pajak untuk lebih bijak dalam menjembatani kepentingan wajib pajak dalam proses validasi BPHTB di daerah sehingga terwujud tertib administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu berkas yang masuk validasi sebanyak 10.146 berkas dan memberikan kontribusi pajak BPHTB sebesar Rp 58.528.752.437. Data validasi dalam bentuk peralihan hak dalam bentuk jual beli didaerah strategis, oleh sebab itu kepada PPAT/Notaris mohon untuk membantu ikut andil dalam penyelesainnya,"jelas Bupati mengakhiri sambutannya.
Acara diakhiri penyerahan penghargaan kepada selaku penanggungjawab penagihan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan yang berkinerja baik dan dilanjutkan pengundian hadiah utama yang diundi bagi wajib pajak PBB-P2 berupa 2 buah motor kepada yang beruntung warga kampung manang RT 03/02 Mulyoto dan Slamet Riyadi Warga Bugo RT 2/5 Gentan, dilanjutkan hadiah bagi wajib pajak PBB-P2 lainnya.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar