SUKOHARJO - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Drs. Agus Santosa menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-48 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Setda Kabupaten Sukoharjo, Jum'at 29 November 2019.
Tema peringatan HUT Korpri Tahun ini adalah "48 Tahun Korpri Bekarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa Bersama". Upacara diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Sekda saat membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengajak seluruh anggota korpri untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan, tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja linear dan tidak ada lagi kerja rutinitas.
"Birokrasi harus berubah, kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan," ujar Sekda
Selanjutnya Sekda Drs. Agus Santosa, menyampaikan salam sekaligus apresiasi khusus pada anggota korpri yang bertugas di pelosok-pelosok negeri, di pulau-pulau terdepan, di kawasan yang berbatasan dan wilayah-wilayah terisolir. Mereka adalah abdi negara yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, untuk memastikan negara hadir di seluruh penjuru tanah air
"Terima kasih atas pengabdiannya selama ini yang diberikan kepada rakyat, bangsa dan negara,"ujarnya.
Usai upacara Sekda bersama jajaran Forkopimda memusnahkan 670 botol miras berbagai merek, 1 ton bleng-boraks dan 403 bungkus rokok ilegal.
"Pemusnahan barang ilegal ini merupakan bentuk penegakan dan penertiban yang dilakukan ASN dalam hal ini Satpol PP sesuai tugasnya," kata Sekda Sukoharjo Drs. Agus Santosa.
Pemusnahan yang digelar di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, disaksikan oleh Muspida Sukoharjo dan seluruh ASN Pemkab Sukoharjo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo SH, M.Hum menambahkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang kami lakukan gabungan bersama petugas lain dari Polri dan TNI, selama tahun ini.
"Untuk miras dan rokol ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP dalam tujuh bulan terakhir. Sedangkan bleng dan boraks titipan dari BPOM," ungkap Heru usai pemusnahan.
Miras berbagai merek yang dimusnahkan antara lain Anggur Hitam 48 botol, Anggur Putih 60 botol, Beer Bintang 114 botol, Beer Singaraja 24 botol, Vodka 100 botol, Ciu 60 botol, dan juga tiga jeriken ciu. Selain itu, Satpol PP juga membakar rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 403 bungkus, juga bleng/cetitet 478 pak, boraks setengah karung, dan pewarna 2 bungkus total berat sekira 1 ton.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar