SUKOHARJO– Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menjadi sejarah Indonesia, baru di Kabupaten Sukoharjo dideklarasikan Hari Anak Berkebutuhan Khusus Indonesia. Deklarasi digelar di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D) oleh Ketua Ketua Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Hj. Etik Suryani SE, MM serta disaksikan Kabid data dan evaluasi Kementerian Sosial RI Drs. Geraldo Apat dan Kepala Bidang Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dan Psiko Sosial Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Indrawati S.Sos , Jumat (29/11). Dengan mengambil tema "Sukoharjo Inklusi, Anak Berkebutuhan Khusus Berdaya, Keluarga Sejahtera".
Turut hadir Asisten II Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Widodo SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan dr Yunia Wahdiyati, Direktur yayasan Karina Kas yogyakarta, serta kepala OPD terkait lainnya.
Kegiatan tersebut didasari komitmen Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM dalam mengupayakan dalam pemberdayaan dan perlindungan kepada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukoharjo serta bertujuan untuk mengubah cara pandang masyarakat dan memperlakukan Anak Berkebutuhan Khusus, terutama untuk meningkatkan kemandirian, kesehatan dan kebahagiaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dengan rangkaian kegiatan Deklarasi Hari ABK menyaksikan demonstrasi kegiatan yang ada didalam sanggar inklusi serta tampilan potensi seni ABK," jelas Plt. Kepala Dinas Sosial Djoko Indrianto S.Sos selaku ketua penyelenggara.
Ketua Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, selama ini stigma sosial memandang penyandang disabilitas adalah mereka yang cacat, tidak mampu, dan patut dikasihani. Bahkan, stigma yang naif adalah pandangan yang menganggap penyandang disabilitas adalah aib yang harus disembunyikan.
"Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus Indonesia di Sukoharjo ini bermaksud untuk menghormati hak-anak Anak Berkebutuhan Khusus. Dengan deklarasi ini, Pemkab Sukoharjo mendorong kepadasemua pihak untuk menginspirasi, mengadvokasi, mempromosikan dan pemenuhan hak-hak ABK," terang Etik.
Deklarasi ABK Indonesia, ujar Etik, kali pertama dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo dan di Indonesia dengan harapan dapat mendorong dicetuskannya hari ABK Sedunia dan dapat menyadarkan banyak pihak untuk lebih mementingkan kemandirian dan pendidikan ABK. Dengan deklarasi Hari ABK Indonesia sendiri, diharapkan dapat menjunjung tinggi hak-hak ABK, memperjuangkan terwujudnya kemandirian ABK, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga ABK.
"Dengan mengucap Bismillahirahmannirahim Deklarasi Hari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Indonesia pada hari ini Jumat tanggal Dua Puluh Sembilan bulan November tahun Dua Ribu Sembilan Belas saya Deklarasikan sebagai Hari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Indonesia," ucap Ketua Tim RBM Hj. Etik.
Sedangkan Asisten II Sekda Widodo membacakan sambutan Bupati menyampaikan, Pemkab Sukoharjo dalam upaya memberdayakan dan melindungi penyandang disabilitas, telah banyak banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan. "Dalam penanganan penyandang disabilitas, Sukoharjo selalu yang terdahulu dibanding daerah lain," ujarnya.
Widodo juga mengatakan, pemerintah harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas, memberikan pemberdayaan untuk memastikan inklusifitas dan kesetaraa. Hal itu dengan mengedepankan program prorakyat yang bermuatan kemudahan, kegunaan, kemandirian, dan keselamatan.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar