SUKOHARJO– Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 31,1 miliar dengan KPU dan Bawaslu Sukoharjo bertempat di ruang rapat Sekda, Jumat (7/11).
NPHD ditandangani langsung oleh Kepala Kesbangpol Gunawan Wibisono. S.Sos didampingi Sekda Drs. Agus Santosa , Asisten Administrasi Umum Eko Adji Aryanto SH,MM bersama Ketua KPU Nuril Huda dan Ketua Bawaslu Bambang Muryanto, ST
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengajukan adendum atau perjanjian kontrak baru terkait anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Sukoharjo Tahun 2020 mendatang.
Dalam adendum tersebut, KPU mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 23,1 Milyar sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan RI atas tambahan honorarium Ad Hoc .
Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda menambahkan, penandatanganan NPHD hari ini merupakan adendum NPHD sebelumnya. Pasalnya, dalam NPHD sebelumnya hanya khusus untuk anggaran yang dialokasikan di APBD 2019. Menurutnya, untuk anggaran Rp100,7 juta yang cair tahun ini digunakan untuk melaksanakan tahapan yang sudah diatur sesuai PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020.
"Karena masuk dalam APBD 2020, otomatis anggaran baru bisa dicairkan tahun depan," ujarnya.
Selain anggaran pemilu, Bawaslu Sukoharjo juga menerima dana hibah pengawasan pemilu senilai Rp 8 miliar. Anggaran pengawasan pemilu digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan selama tahapan pilkada bergulir. Misalnya, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan komunitas masyarakat.
Sementara itu, Sekda Sukoharjo, Drs. Agus Santosa, menyatakan dana hibah pelaksanaan dan pengawasan pemilu harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan. Setelah pesta demokrasi terbesar di Kabupaten Jamu usai, auditor bakal melakukan audit penggunaan anggaran pelaksanaan pemilu.
"Saya berharap ada pengecekan penggunaan anggaran secara periodik. Hal ini untuk mengantisipasi kesalahan administrasi," kata dia.
Nuril juga mengatakan, dalam waktu dekat ini KPU akan meluncurkan maskot Pilkada 2020. Maskot Pilkada yang digunakan KPU dalam Pilkada 2020 merupakan maskot yang jadi pemenang lomba maskot Pilkada yang digelar KPU Sukoharjo sebelumnya, yakni Si Gasi (Gamelan Demokrasi).
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar