Senin, 04 November 2019

Bupati Sukoharjo Sampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD 2020, Begini Rencana Alokasinya

Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo di Gedung DPRD, Senin (4/11).Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi. Dihadiri wakil ketua dan seluruh anggota dewan, Kepala OPD serta Camat se- Kabupaten Sukoharjo.Bupati Sukoharjo menyampaikan estimasi belanja daerah tahun anggaran (TA) 2020 mencapai Rp2,363,970 trilyun.Sedangkan, target PAD (pendapatan asli daerah) ditentukan sebesar Rp330,621 milyar.KUA PPAS merupakan implementasi RKPD tahun 2020, KUA bersifat kebijakan umum dan bukan penjelasan teknis. PPAS memcerminkan prioritas pembangunan daerah sesuai sasaran daerah," kata Bupati Sukoharjo H.Wardoyo Wijaya di hadapan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sukoharjo.Ditambahkan Bupati, dalam nota penjelasan KUA PPAS, estimasi PAD Rp330,621 milyar, berasal pajak daerah Rp159,9 milyar, retribusi daerah Rp18,962 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp26,4 milyar dan PAD lain lain yang sah Rp125,359 milyar.Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp1,282,113 trilyun, terdiri dari dana bagi hasil/ bukan pajak Rp26,898 milyar, dana alokasi umum (DAU) Rp953,962 milyar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp301,253 milyar.Estimasi belanja daerah TA 2020 Rp2,363,970 trilyun. Didalamnya memuat belanja pegawai sebesar Rp924,114,525 milyar.Belanja hibah Rp71,441 milyar, belanja bansos Rp16,015 milyar, belanja bagi hasil desa Rp24,141 milyar, bantuan keuangan desa Rp263,940 milyar dan belanja tak terduga Rp12,650 milyar.Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelum (SILPA) Rp300 milyar dan dana cadangan Rp50 milyar.Selain itu, direncanakan ada anggaran penyertaan modal sebesar Rp9 milyar dan pembayaran hutang Rp8,887 milyar. 

Dengan disampaikannya KUA PPAS 2020 Bupati berharap rancangan KUA dan PPAS disusun sebagai panduan agar disetiap rencana alokasi sumber pendanaan pemerintah, belanja dan pembiayaan daerah memiliki arah kebijkan yang jelas dan tepat. Sehingga menjamin adanya efesiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan serta hasil yang ingin dicapai."Kami mengharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat di Kabupaten Sukoharjo," ungkap Bupati.Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol. [Tj]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar