SUKOHARJO– Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar oleh Satgas saber pungli sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang pencegahan pungutan liar dalam pelayanan publik serta memberikan gambaran tentang ruang lingkup dan mekanisme kerja satgas saber pungli di daerah, bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP ) Rabu (6/11).
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Sukoharjo tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekda Sukito M.Si mewakili Sekda yang berhalangan hadir, dihadiri 191 orang terdiri dari Satgas Saber Pungli terdiri atas unsur satgas saber pungli, para camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kaur Pemerintahan Desa/Kalurahan se-Kabupaten Sukoharjo.
Inspektur Kabupaten Sukoharjo Drs. Djoko Poernomo sekaligus selaku ketua penyelenggara mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan edukasi tentang pencegahan pungutan liar dalam pelayanan publik serta memberikan gambaran tentang ruang lingkup dan mekanisme kerja satgas saber pungli di daerah.
Turut hadir Sekda yang diwakili Asisten Pemerintahan selaku pengendali/penanggungjawab II Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukoharjo, Wakapolres Sukoharjo selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, inspektur selaku Wakil Ketua I dan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sukoharjo selaku wakil ketua II Satgas Saber Pungli, Ketua dan anggota Pokja Saber Pungli dan Camat.
Bertindak sebagai moderator Rudiyanto M.Si dengan pemateri dari Polres Sukoharjo Kaur Bina Opersional Intel IPTU Sunardi SH., MH dan dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo Jaksa Fungsional pada Bidang pidana khusus Winarni Indah Prasetyo SH.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar