Rabu, 13 Desember 2017

Tim Verifikasi ODF Pemprov Jateng, Nyatakan Sukoharjo 100 Persen ODF

SUKOHARJO- Untuk mendukung percepatan target Universal Access Sanitasi 2019, diperlukan upaya peningkatan akses masyarakat terhadap air minum layak dan sanitasi yang aman, layak dan berkelanjutan. Salah satu kegiatan pokok yang penting, yakni mengupayakan desa/kelurahan stop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF).
Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH menyambut baik kedatangan Tim  Verifikasi  ODF Propinsi Jateng di Kabupaten sukoharjo di Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/12). Dalam sambutanya Bupati menjelaskan pemkab berkomitmen untuk melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sejak tahun 2008 melalui program Pamsimas dan STBM." Bentuk perhatian kami terhadap program ODF di Kabupaten Sukoharjo, Berdasarkan data yang kami terima sebanyak 3.451 orang yang masih belum mempunyai jamban, kami menggelontorkan dana lima milyar seratus tujuh puluh enam juta lima ratus ribu rupiah untuk terbebasnya dari ODF atau stop buang air besar sembarangan kepada 3.451 orang warga di Sukoharjo tersebut, harapan kami seluruh masyarakat di Kabupaten Sukoharjo di tahun 2017 ini sudah dapat 100% akses ke jamban sehat  ,"harap Bupati mengakhiri kata sambutan penerimaan.

Sementara itu Tim verifikasi ODF Pemprov Jateng yang terdiri dari tim independen dan profesional lintas sektor dan lintas program ini melakukan dua tahap verfikasi di Kabupaten Sukoharjo. Tahap pertama berupa tahap administrasi yang sudah dilakukan Rabu (6/12) lalu dengan metode melihat dokumen seluruh desa yang ada, dan "Hari ini verifikasi faktual di lapangan dengan mempertimbangkan Desa paling awal ODF, Desa yang banyak jamban semi permanen, Desa dengan dekat sungai dan hutan sebanyak 8 desa di 8 Kecamatan," jelas Rita Ultrajani, S.Km.M.Kes Ketua Tim verifikasi ODF Propinsi Jateng.

Setiap desa akan diambil sampel minimal 45 rumah di delapan desa. 8 Desa tersebut yakni desa telukan Kecamatan Grogol, desa pucangan Kecamatan Kartasura, desa Luwang Kecamatan Gatak, desa Begajah Kecamatan Sukoharjo, Desa Wirun Kecamatan Mojolaban, Desa Rejosari Kecamatan Polokarto, Desa Tangkisan Kecamatan Tawangsari dan Desa Jangglengan Kecamatan Nguter,"tambahnya.  

"Setelah Tim terjun melaksanakan verifikasi ke lapangan, dengan mengamati 408 KK yang terdiri dari jamban sehat permanen dan sehat semi permanen sebanyak 309, numpang sebanyak 97 untuk itu Tim Verifikasi sepakat menyatakan  Pemkab Sukoharjo dengan ini dinyatakan layak dinyatakan sebagai Kabupaten ODF, namun ada 5 catatan yang harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum deklarasi ODF antara lain catatan kesatu sumur dekat dengan septitank, catatan kedua kebersihan WC ditingkatkan, catatan ketiga belum tersedia sabun, keempat perilaku ditingkatkan serta catatan kelima numpang terlalu banyak pada satu sarana saja perlu ditambah lagi. Catatan khusus di Kecamatan Grogol Desa Telukan Tim verifikasi menemukan terdapat 2 KK 4 orang belum menggunakan jamban walau mempunyai jamban dikarenakan ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa),"Jelasnya.

Ditambahkannya bahwa deklarasi baru bisa dinyatakan apabila PR (pekerjaan rumah ) dibereskan terlebih dahulu, Kami tunggu laporannya secepatnya untuk membereskan PR tersebut,"tambahnya lagi mengakhiri kesimpulan hasil verifikasi Tim ODF.

Kepala Dinas Kesehatan  Kabupaten Sukoharjo Nasruddin M.Kes dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas kedatangan Tim dan siap mengerjakan 5 PR dari Tim  verifikasi," harapan kami di akhir tahun ini Kabupaten Sukoharjo dapat mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF,tentunya PR PR tersebut segera kami kerjakan untuk dilaporkan kepada Tim Verifikasi ODF Propinsi Jateng, secepat cepatnya kami akan tindak lanjuti dan melaporkanya,"harapnya ketika memberi sambutannya  sekaligus menutup acara verifikasi dari Tim ODF.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nuhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar