Rabu, 20 Desember 2017

SUKOHARJO ADAKAN RAKOOR PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Rakoor Penanggulangan Kemiskinan Daerah dilaksanakan di Sukoharjo, acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE, MM, selaku Ketua (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) TKPKD Kabupaten Sukoharjo di Gedung Dinas PM dan PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Lantai III, Rabu (20/12).

Dalam sambutannya Wakil Bupati selaku Ketua  TKPKD H. Purwadi SE, MM memberikan arahan untuk seluruh tim berpartisipasi aktif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam program penanggulangan kemiskinan. Dalam rangka pelaksanaan peraturan presiden No. 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015, tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. "Kita berusaha mengupayakan percepatan penanggulangan kemiskinan yang memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan guna mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga Negara secara layak melalui pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermasyarakat"jelasnya

Untuk mewujudkan target penurunan tingkat kemiskinan selama 5 tahun yang akan datang tahun 2016-2021 yang tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Derah) dari 9,18% menjadi 7,3% tidak hanya diperlukan kemauan politik dan partisipasi dari seluruh stakeholder pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah, lebih dari itu upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan"tambahnya. Untuk itu penyediaan program dan layanan pembangunan di upayakan adanya sinergi antara perencanaan dan penganggaran agar berpihak pada masyarakat miskin atau penanggulangan kemiskinan. Oleh sebab itu program penanggulangan kemiskinan sangat penting untuk benar-benar diterima dan dinikmati oleh masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Dengan adanya keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 410/413 Tahun 2017 tentang pembentukan tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Tim Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo, diharapkan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo dapat dilaksanakan secara terpadu dan efektif"harapnya

Dengan tema "Pemutakhiran Basis Data Terpadu Dalam Rangka Validasi Sasaran Program Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo" Turut hadir dalam Rakoor Kepala Bappelbangda (Badan Perencanan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) selaku sekertaris TKPKD Kab. Sukoharjo, Wakil, Dinas Sosial Provinsi Jateng , Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh) Kab. Sukoharjo , Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Sukoharjo, dan para tamu undangan yang berjumlah sekitar 250 orang, demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN,M.Hum. (Rrh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar