Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 dibuka oleh Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE, MM, mewakili Bupati Sukoharjo selaku Pimpinan Rapat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Kamis (21/12).
Dalam sambutan Bupati Sukoharjo yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sukoharjo, menyambut baik diselenggarakannya Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Sukoharjo sebagai salah satu perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya sesuai Program Nawa Cita Presiden Republik Indonesia. Pentingnya pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dewasa ini dirasa semakin meningkat secara nyata dilihat dari semakin meningkatnya keterlibatan atau dilibatkannya APIP dalam berbagai proses tata kelola pemerintahan. Hal ini dinyatakan secara jelas ketika Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menjadikan penguatan APIP sebagai salah satu unsur yang dimonitor, dinilai dan dievaluasi dalam program koordinasi, supervisi dan pencegahan yang dilaksanakan secara langsung (on the spot) maupun melalui media komunikasi. "Tata kelola atau manajemen pemerintahan yang baik salah satu indikatornya adalah berlangsungnya proses pengawasan baik dari pihak internal maupun eksternal sehingga mampu mengantisipasi, mencegah dan menghindari penyimpangan atau memperbaiki kesalahan yang terjadi di dalam organisasi," jelasnya
Bupati Sukoharjo telah menambah jumlah personil termasuk memerintahkan penambahan Auditor serta menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi Aparat Fungsional Pengawas diluar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bentuk komitmen penguatan APIP. Beliau juga meminta jajaran Inspektorat Kabupaten Sukoharjo untuk terus meningkatkan dedikasi dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas serta untuk terus meningkatkan kompentensi dan kapabilitas guna terwujudnya APIP yang professional. Selanjutnya Bupati Sukoharjo juga meminta jajaran APIP atau Inspektorat Kabupaten Sukoharjo untuk terus menjalin koordinasi yang baik dengan semua aparat pengawas baik intern maupun ekstern, baik di jajaran horizontal maupun vertikal, serta meminta jajaran APIP meningkatkan koordinasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum sebagai tindak lanjut program-program dari Pemerintah Pusat, salah satunya pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi APIP dan APH terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah ditandatangani oleh Mendagri, Kapolri dan Jaksa Agung pada tanggal 30 Nopember 2017," imbuhnya
Acara yang dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari, Kepala BPKP perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Inspektur Kabupaten / Kota se-wilayah Surakarta, Sekertaris Daerah, serta Peserta dari Asisten Sekertaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Staf Ahli Bupati Sukoharjo, Para Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian, Badan Usaha Milik Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Para Camat se Kabupaten Sukoharjo, Para Kepala Desa / Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo, Pimpinan OPD, Para Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, Kasubag, P2UPD, Auditor dan Fungsional Umum pada Inspektorat Kabupaten Sukoharjo.demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurdiyanto EN,M.Hum. (Rrh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar