SUKOHARJO - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Rencana Penerapan E-Pajak Daerah bertempat di Wisma Boga, Kamis (28/12). Turut hadir Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) RM Suseno Wijayanto,SH.,MH, Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Direktur AMN Surakarta Budi Agung Wicaksono, Pimpinan Cabang Bank Jateng Sukoharjo, beserta ratusan undangan terkait lainnya.
Dalam sambutan pengarahannya Wakil Bupati H. Purwadi SE.,MM menyampaikan "Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban wajib pajak secara langsung bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan Nasional. Bahkan pajak adalah hak setiap warga Negara untuk ikut partisipasi untuk pembiayaan negara dan pembangunan Nasional," ungkap Wakil Bupati dalam sambutan pengarahannya.
Dalam kesempatan ini, disampaikan materi dan Tanya jawab dengan pemateri dari Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo dengan mengambil judul pengelolaan pajak daerah dan rencana penerapan e-pajak di Kabupaten Sukoharjo, sedangkan Direktur AMN Surakarta menyampaikan materi SIM e-Pajak Daerah serta pimpinan cabang Bank Jateng Sukoharjo Bapak Jony Anwar menyampaikan materi Sistem Pembayaran e-money yang disiapkan Bank Jateng untuk mendukung e-pajak daerah dengan dipandu moderator Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Direktur AMN Surakarta Budi Agung Wicaksono berpendapat E-pajakmerupakan solusi dalam mensikapi surat edaran Mendagri yaitu tentang transaski non tunai, tentunya semua pihak tidak bisa menghindari dalam rangka mengurangi kebocoran kebocoran yang terjadi, kedepan tentunya E-Pajak ini akan diterima para wajib pajak karena wajib pajak sendiri sangat diberikan kemudahan dengan adanya proses pelaporan pembayaran pajaknya, kemudian dari disisi Pemda akan diuntungkan juga yang semula jemput bola tidak perlu lagi," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) RM Suseno Wijayanto,SH.,MH sangat mengapresiasi rencana penerapan E-Pajak , tentunya pembayaran terkait pembayaran terkait kewajiban kewajiban pajak nantinya akan lebih mudah, lebih efisien tidak perlu bawa uang kemana mana,pembayaran bisa lewat ATM, bank bank terdekat dan dari pemda sendiri tentunya akan dapat meningkatkan PADnya, data wajib pajak tentunya akan dapat terdata lebih akurat,"ungkapnya.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar