Rabu, 06 Desember 2017

Camat & Kades Harus Menyukseskan PTSL, 2018 Sukoharjo Ditarget Kabupaten Lengkap


SUKOHARJO-  Sebagai bentuk kontrol/evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan Pemkab Sukoharjo tahun 2017 terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSP), PRONA dan PRODA bertempat di Hotel Best Western Premier Solo Baru dilaksanakan kegiatan  evaluasi pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSP),PRONA dan PRODA Tahun 2017 dan Pelaksanaan Tahun 2018, Rabu (6/12). Turut hadir Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH, Sekda Kabupaten Sukoharjo Drs. Agus Santosa, Asisten Pemerintahan Hasni, SH, Ketua DPRD Nurjayanto, SP, Kepala KPP Pratama, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo,  Ketua Tim Saber Pungli , para narasumber dan para Camat, Lurah, Kades se-Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya,  Bupati mengapresiasi atas pencapaian tanah yang sudah bersertifikat di Kabupaten Sukoharjo sudah mencapai 93%. Masih menyisakan 7 % atau sekitar kurang lebih 25.000 bidang yang belum bersertifikat. Dalam kesempatan ini Bupati memberikan catatan khusus untuk kegiatan PRODA, pemberkasan di 5 Kecamatan terdiri Kecamatan Bulu, Nguter, Polokarto, Mojolaban dan Kartasura belum selesai semua, sehingga sampai hari ini berkas yang baru terkirim di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo sebanyak kurang lebih 1500 bidang dari target 2.850 bidang.

Bupati berharap untuk mewujudkan tahun 2018 Kabupaten Sukoharjo menjadi obyek percontohan nasional sebagai "Kabupaten Tertib Sertifikat", tentunya kunci sukses program ini berkat dukungan para Camat,Lurah dan Kepala Desa sebagai ujung tombak di lapangan,  selalu berkomitmen untuk berkinerja memberikan yang terbaik untuk memfasilitasi BPN dan masyarakat dalam melaksanakan program ini. Tingkatkan koordinasi dan berikan dukungan terhadap program ini dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, Jangan lakukan hal-hal yang justru menghambat program ini, atau bahkan yang dapat mengakibatkan masalah hukum ,"pinta Bupati dihadapan para camat lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo, Dwi Purnama SH.,M.Kn kendala yang dihadapi dalam program ini antara lain Untuk Kas Desa perangkat selaku pemohon banyak yang tidak mengetahui letak tanah yang akan dilakukan pengukuran,Lamanya proses Validasi BPHTB dan PPH ,Data yang ada di kami sebanyak ± 298 bidang dan masih menunggu validasi dari DPPKAD serta Data Pemohon dalam kegiatan PTSL dari Desa tidak Valid atau sering berubah Obyek dan Subyeknya, ungkapnya dalam sambutannya.

Ditambahkan menurut  data Per 5 Desember 2017, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Bidang tanah yang sudah terdaftar Prona, UKM, Petani Jumlah Bidang   : 15.200 (94 Desa) terdiri Kas Desa       :   3.620 bidang Perorangan 11.380 bidang. Sampai saat ini Fisik Pengukuran sudah terselesaikan   semua Sertifikat Jadi 12.687 bidang dan 2.313 menunggu pengumuman sekitar tanggal 20 Desember ditarget selesai,"ungkapnya.    

Ditambahkannya bidang tanah yang sudah terdaftar jumlah bidang 488.825 meliputi bidang Terdaftar      : 453.496 bidang , Sisa belum terdaftar :   35.329 bidang  (7%). Pada Tahun Anggaran 2017 – 2018 Target 2.850 bidang meliputi Tahun 2017    1.150 bidang dan Tahun 2018  : 1.700 bidang. Berkas Masuk di BPN 1.327 bidang meliputi Perorangan 733 bidang dan Kas Desa 594 bidang. Berkas yang sudah Dientri sebanyak            1.150 bidang meliputi Perorangan 733 bidang dan Kas Desa 417 bidang. Berkas yang Sudah Diukur 540  bidang,"tambahnya.

Selain itu pada tahun 2018 Alokasi PTSL  10.000 bidang dan direncanakan :K1, K2, K3, K4 menuju Kabupaten Lengkap. Ditambahkan pula contoh desa lengkap desa Karakan Kecamatan Weru," Jelasnya mengakhiri paparan materinya.

Ketika ditemui sesudah acara Dwi Purnama SH.,M.Kn mempertegas kembali Meminta dukungan data dari Camat, Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Sukoharjo diwilayah masing masing sehingga kekurangan sejumlah 10.000 bidang yang belum bersertifikat,  target 2018 menjadi Kabupaten Lengkap dapat tercapai.

Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum. (Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar