SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Sosial membagikan bantuan sosial berupa uang duka kepada ribuan penduduk miskin se-Kabupaten Sukoharjo bertempat di Pendopo Graha Satya Praja, Selasa (5/12).
Bantuan sosial ini sebagai upaya pemerintah kabupaten Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga miskin yang telah meninggal dunia. Program ini dikemas sebagai bantuan uang duka, yang penyalurannya melalui Dinas Sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Sukoharjo, Sarmadi mengatakan, perhatian Bupati Sukoharjo dalam memberikan bantuan sosial terkait uang duka sangat besar. Sejak dilantik hingga saat ini, total sudah puluhan miliar anggaran yang digelontorkan untuk program ini.
"Sejak dilantik hingga sekarang, Bupati melalui Dinas Sosial sudah menyalurkan enam puluh dua milyard seratus tigapuluh juta rupiah dengan yang meninggal sebanyak 20.700 orang. Program yang "becik" mestinya perlu terus dilanjutkan,"ungkapnya.
Sarmadi juga menambahkan Santunan yang mendapat bantuan uang duka sebanyak 1.005 orang dari 12 Kecamatan dengan rincian, Kec. Weru 117 orang, Kec. Bulu 90 orang, Kec. Tawangsari 90 orang, Kec. Sukoharjo 76 orang, Kec. Mojolaban 78 orang, Kec. Bendosari 71 orang, Kec. Polokarto 118 orang, Kec. Grogol 94 orang, Kec. Baki 50 orang, Kec. Gatak 65 orang, Kec. Kartasura 70 orang, Kec. Nguter 86 orang.Yang masing-masing mendapat santunan Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) per orang,"tambahnya.
Dalam sambutan Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.MH, dengan adanya bantuan sosial ini, bupati berharap uang santunan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena itu uang amanah. Bantuan sosial ini tidak ada potongan sama sekali utuh untuk penerima santunan.
Penyerahan diberikan secara simbolis oleh bupati Sukoharjo, didampingiAsisten I, II, Dan III kepada perwakilan dari 12 kecamatan, dan di akhir acara pemberian santunan diterima oleh penerima santunan secara langsung yang dilayani oleh dinas Sosial, dan bekerjasama dengan bank Jateng dalam penyalurannya.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Drs. Joko Nurhadiyanto EN,M.Hum. (Tj)
Selasa, 05 Desember 2017
Sejak 2011, Pemkab Sukoharjo Salurkan Santunan Kematian Senilai Total Rp 62 Miliar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar