Jumat, 22 September 2017

Pencanangan Kampung KB Desa Tambakboyo Tawangsari oleh Bupati Sukoharjo



Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo SH. MH saat meresmikan pencanangan Kampung KB di Dk. Tambakrejo RW 3 Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo mengapresiasi dan saat ini telah terbentuk 7 tempat  kampung KB diwilayah Kabupaten Sukoharjo,"ungkap Bupati.
Sebagai daya upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menekan ledakan jumlah penduduk, memenuhi amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai Dasar Pelaksanaan Program kependudukan dan Keluarga Berencana dan tidak terbatas pada masalah pembangunan keluarga berencana dan keluarga sejahtera saja, namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk Pemkab Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) bekerjasama dengan Kecamatan Tawangsari mencanangkan Kampung KB di Dukuh Tambakrejo RW 3 Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari – Kabupaten Sukoharjo Kamis (21/09/2017).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Sukoharjo bersama Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Etik Suryani Wardoyo , Camat Tawangsari, Muspika Tawangsari, Kades , TP PKK Desa, tokoh masyarakat, PLKB, serta ratusan masyarakat sekitar.
Kades  Tambaboyo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan mengungkapkan rasa senangnya karena Dukuh Tambakrejo Tambakboyo menjadi sasaran Kampung KB. Diketahui Kampung KB menjadi salah satu program "Kampung Bahagia" yang sangat strategis dan dibentuk dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Di Tambakboyo saat ini juga dilaksanakan bersih dusun, bersamaan dengan dicanangkan kampung KB, mohon Bapak Bupati untuk membuka bersih dusun dan mencanangkan Kampung KB,"ungkap Kades Tambakboyo.
Menyadari bahwa Kampung KB ini dibentuk berdasarkan arahan dari Presiden RI melalui surat edaran Mendagri Nomor 440/70/SJ tanggal 11 Januari 2016 perihal pencanangan dan pembentukan Kampung KB di seluruh Indinesia. Selain itu juga adanya perintah dari Gubsu nomor 440/842 tanggal 3 Januari perihal pencanangan Kampung KB.
Kampung KB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara serta memiliki kriteria tertentu. Dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan  Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Keluarga (KKBPK) dengan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, bahwa pelaksanaan program Kampung KB lebih fokus pada masyarakat kurang mampu dan masyarakat tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan. Dengan pencanangan Kampung KB, maka program KB diharapkan dapat bergema kembali dan menjangkau masyarakat terutama yang berada di desa-desa, dusun-dusun di seluruh Indonesia.
"Mari Kita tingkatkan kerjasama, kekompakan agar Kampung KB menjadi kebanggaan kita bersama agar Kampung KB Menjadi Kampung Bahagia, Aman & Sejahtera," harap Bupati.
Acara diakhiri dengan diserahkan tokoh wayang romo wijoyo dari Bupati dan dilanjutkan pertunjukan wayang kulit dengan Ki dalang gilang setiawan.
Demikian release yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum (Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar