Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sukoharjo melaksanakan upacara hari Agraria Nasional tahun 2017 di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo, di Jalan Jendral Sudirman Nomor 310 Sukoharjo, Senin (25/9), bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati sukoharjo, Wardoyo Wijaya, SH, MH.
Dalam amanatnya Bupati Sukoharjo yang membacakan Amanat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang mengungkapkan "Pemerintah telah mencangkan Program Reforma Agraria, dimana ini merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalitas pertanahan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat"
"Program tersebut diharapkan dapat selesai pada tanggal 2019, Peran dan kerjasama pemerintah pusat sampai kabupaten dan Desa sangat diharapkan untuk suksesnya pelaksanaan program ini," lanjutnya
Bupati Sukoharjo, mentargetkan tahun 2019, seluruh tanah di Kabupaten Sukoharjo bebas dari sertifikat Letter C. Guna mencapainya, ia meminta kepada para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sukoharjo untuk bekerja keras tanpa mengharapkan imbalan dan dapat menjadi obyek percontohan nasional sebagai Kabupaten tertib Sertifikat.
usai penandatanganan MoU dan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo di hotel Best Western, Grogol, Rabu (30/8) yang lalu, Bupati mengungkapkan "Saya harapkan para camat dan kades nanti harus bekerja keras dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakatnya terkait pensertifikatan ini. Saya tidak ingin ada suara masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi."
Bupati menambahkan, melalui program Prona (program operasi nasional agraria) maupun Proda (program operasi daerah agraria), masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mensertifikasi tanahnya dengan gratis. Pemerintah Desa dan Kecamatan harus mampu menyelesaikan persyaratan administratifnya dari program tersebut.
Hadir dalam upacara ini, Forkopimda Sukoharjo, OPD terkait pertanahan, camat, kepala desa atau lurah, pegawai ATR BPN dan notaris se Kabupaten Sukoharjo, demikian keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (ang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar