Kepolisian mulai mencari bibit unggul di pelosok daerah dengan menggelar Pembinaan dan Pelatihan calon peserta seleksi untuk penerimaan anggota Polri Tahun 2018. Polda Jawa Tengah pun memulai kerjasama dengan tiga daerah untuk mencari bibit tersebut.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menandatangani MoU dengan pimpinan daerah yaitu Bupati Jepara Ahmad Marzuki, Bupati Sukoharjo H.Wardoyo Wijaya, SH.,MH dan Bupati Karanganyar Juliyatmono. Hal itu sebagai bentuk komitmen memaksimalkan mencari calon anggota polri unggul di daerah pelosok.
Irjen Pol Condro Kirono mengatakan tiga daerah tersebut merupakan awal lokasi pencarian para calon anggota Polri berbakat. pembinaan dan pelatihan dimaksudkan untuk mengedukasi para peserta seleksi yang selema ini ada di daerah dan kurang informasi.
Ini instruksi untuk seluruh Indonesia. Karo SDM ini aktif langsung ditindaklanjuti. Kita persiapkan orang-orang yang berpotensi dan punya bakat, karena dia tidak tahu dalam seleksi harus apa, maka kita arahkan," kata Condro usai penandatanganan MoU di gedung Ditlantas Polda Jateng, Kamis (14/9/2017).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran mencari bakat-bakat tersebut antara lain pulau terluar Karimunjawa di Kabupaten Jepara dan Pondok Pesantren di Sukoharjo.
"Di sini 3 bupati melakukan kerjasama untuk melihat anak-anak di daerah pelosok di desa-desa, misal di Karimunjawa, pesantren, yang punya kemampuan lebih kita bina dan beri pelatihan," terangnya.
Pencarian calon peserta pembinaan dan pelatihan akan dimulai bulan September, kemudian bulan Oktober proses seleksi dan pelaksanaan pembinaan dan pelatihan dimulai bulan November hingga Januari 2018. Pada bulan Februari 2018 dilakukan proses penilaian dan evaluasi.
Meski sudah mengkuti pembinaan dan pelatihan, lanjut Condro, hasilnya tidak mempengaruhi proses seleksi calon anggota Polri. Namun setidaknya bibit-bibit unggul itu sudah tahu apa yang harus dilakukan ketika seleksi.
"Tetap ikut seleksi. Ini bukan jaminan setelah pelatihan bisa lulus. Tapi kebanyakan yang lulus sudah pelatihan," tegasnya.
Syarat-syarat mengkuti pelatihan tersebut yaitu putra daerah berusia 16 sampai 19 tahun. Atau duduk dikelas 3 SMA sederajat maupun sudah lulus maksimal 2 tahun.
Demikian yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum.(TJ.detik.com)
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menandatangani MoU dengan pimpinan daerah yaitu Bupati Jepara Ahmad Marzuki, Bupati Sukoharjo H.Wardoyo Wijaya, SH.,MH dan Bupati Karanganyar Juliyatmono. Hal itu sebagai bentuk komitmen memaksimalkan mencari calon anggota polri unggul di daerah pelosok.
Irjen Pol Condro Kirono mengatakan tiga daerah tersebut merupakan awal lokasi pencarian para calon anggota Polri berbakat. pembinaan dan pelatihan dimaksudkan untuk mengedukasi para peserta seleksi yang selema ini ada di daerah dan kurang informasi.
Ini instruksi untuk seluruh Indonesia. Karo SDM ini aktif langsung ditindaklanjuti. Kita persiapkan orang-orang yang berpotensi dan punya bakat, karena dia tidak tahu dalam seleksi harus apa, maka kita arahkan," kata Condro usai penandatanganan MoU di gedung Ditlantas Polda Jateng, Kamis (14/9/2017).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran mencari bakat-bakat tersebut antara lain pulau terluar Karimunjawa di Kabupaten Jepara dan Pondok Pesantren di Sukoharjo.
"Di sini 3 bupati melakukan kerjasama untuk melihat anak-anak di daerah pelosok di desa-desa, misal di Karimunjawa, pesantren, yang punya kemampuan lebih kita bina dan beri pelatihan," terangnya.
Pencarian calon peserta pembinaan dan pelatihan akan dimulai bulan September, kemudian bulan Oktober proses seleksi dan pelaksanaan pembinaan dan pelatihan dimulai bulan November hingga Januari 2018. Pada bulan Februari 2018 dilakukan proses penilaian dan evaluasi.
Meski sudah mengkuti pembinaan dan pelatihan, lanjut Condro, hasilnya tidak mempengaruhi proses seleksi calon anggota Polri. Namun setidaknya bibit-bibit unggul itu sudah tahu apa yang harus dilakukan ketika seleksi.
"Tetap ikut seleksi. Ini bukan jaminan setelah pelatihan bisa lulus. Tapi kebanyakan yang lulus sudah pelatihan," tegasnya.
Syarat-syarat mengkuti pelatihan tersebut yaitu putra daerah berusia 16 sampai 19 tahun. Atau duduk dikelas 3 SMA sederajat maupun sudah lulus maksimal 2 tahun.
Demikian yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum.(TJ.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar