Sebanyak 838 ahli waris menerima dana santunan kematian di Pendopo Graha Satya Praja Rabu siang ini (20/9). Dana santunan mencapai Rp 2 Milyar 514 Juta diserahkan oleh Bupati H.Wardoyo Wijaya, SH, MH secara simbolis kepada 12 perwakilan dari 12 kecamatan. Pencairan ini melalui mekanisme yang ada, yang telah di teliti kebenaran dan kelayakannya oleh Dinas Sosial dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Sukoharjo. Sampai tahun 2017, dari 514 Kabupaten / Kota pemberi santunan, Kabupaten Sukoharjo tetap yang paling tinggi menyalurkan dana santunan kematian ini. Seperti dilaporkan Plt. Kepala Dinas Sosial, Sarmadi, SE, M.Si, kecamatan Tawangsari ada 76 penerima, Weru 91, Bulu 67, Sukoharjo 62, Bendosari 62, Baki 64, Gatak 51, Nguter 63, Kartasura 77, Polokarto 78, Mojolaban 76 dan Grogol 71 penerima.
Didalam sambutan Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH. MH. mengatakan pencairan dana santunan kematian ini diberikan secara utuh kepada para ahli waris. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 3 juta untuk membantu meringankan beban setelah ditinggal keluarganya. "Dana kami berikan utuh dan tidak ada potongan sepeserpun. Penggunaan ini harus dijalan yang benar, artinya dimanfaatkan sebaik-baiknya, bukan untuk berfoya-foya" tandas bupati. Di akhir sambutan Beliau berharap semoga dana santunan kematian ini bisa barokah.
Turut hadir Wakil Bupati, Sekda, Asisten II, Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Sukoharjo, para pendamping keuangan pemnyerahan uang duka, serta Bank Jateng cabang Sukoharjo.
Demikan informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Drs. Joko Nurhadiyanto E.N,M.Hum. (Yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar