Berdasarkan Peraturan Presiden No.15 tahun 2011 pupuk bersubsidi ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan sehingga penyaluran dan peredarannya harus sesuai ketentuan. Pupuk bersubsidi bukan barang dagangan biasa karena penyalurannya terus diawasi pemerintah yang jika melanggar ketentuan ada sanksinya. Agar lebih menjamin penggunaan pupuk bersubsidi pada tingkat petani sesuai dengan 6 (enam) tepat, yaitu tepat jumlah, mutu, jenis, waktu, harga dan tempat sehingga peningkatan produktivitas tanaman pangan sesuai harapan, maka pemerintah provinsi meluncurkan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi melalui SINPI / Sistem Informasi Pertanian Indonesia yaitu Program Kartu Tani. Di Kabupaten Sukoharjo Kartu Tani akan mulai diterapkan tahun 2018.
Kamis pagi (26/10) bertempat di Pendopo Graha Satya Praja, Pemkab adakan Sosialisasi Kesiapan Kartu Tani yang dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Bp. Widodo, SH, MH dengan peserta sejumlah 165 orang dari distributor pupuk bersubsidi, Ketua Gabungan Kelompok Tani se Kabupaten Sukoharjo, Kepala UPTD Pertanian dan Perikanan Kecamatan se Kabupaten Sukoharjo dan Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan se Kabupaten Sukoharjo. Acara dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perikanan, Disdagkop dan UKM, BRI cabang Sukoharjo, PT Pusri dan PT Petrokimia serta Kabag Perekonomian Setda.
Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa kartu tani ini secara umum berfungsi untuk acuan data dan merupakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan dan disribusi pupuk bersubsidi agar diterima secara benar oleh petani yang berhak. Sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pertanian Perikanan Ibu DRH. Hartini dan dari Pimpinan cabang BRI Sukoharjo, Bp.Agus Darmawan menjelaskan sejauh mana pendataan kartu tani di Sukoharjo sampai saat ini dan rencana 2 bulan kedepan sehingga Tahun 2018 Kartu Tani bisa diterapkan dalam pendistribusian pupuk sampai ke petani.
Harapannya dengan adanya sosialisasi ini petani, penyedia pupuk bersubsidi, dan petugas bersikap pro aktif, sehingga program kartu tani berhasil dan kedaulatan pangan berkelanjutan bisa terwujud. Demikian penjelasan singkat Kabag Humas dan Protokol Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar