SUKOHARJO - 36 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo dilantik di Hotel Brothers Inn, Solobaru, Grogol, Sukoharjo, Jum'at (13/10/2017).
Nantinya ke 36 anggota panwascam ini dalam bertugas, selain mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 mendatang, mereka juga bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi AK Arif diwakili Koordinator Divisi Organisasin dan SDM, Sri Sumanta menyampaikan, dari seluruh Provinsi Jawa Tengah, Panwascam Sukoharjo menjadi yang pertama kali dilantik.
"Setelah Sukoharjo, nanti secara bertahap akan diikuti pelantikan Panwascam di Kota / Kabupaten yang lain. Semua harus sudah selesai hingga15 Oktober mendatang," terangnya
Dengan telah dilantiknya anggota Panwascam maka seusai pengambilan sumpah oleh Ketua Panwaskab Sukoharjo, Bambang Muryanto, 36 anggota Panwascam ini secara resmi sudah bisa langsung bertugas.
"Kawan-kawan dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami harap segera berkoordinasi dengan masing-masing instansi di 12 Kecamatan agar tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal,"pesannya
Sementara, Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH.,MH yang hadir dalam acara tersebut bersama Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto berpesan, anggota Panwascam harus profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja tanpa membedakan setiap penanganan laporan pelanggaran.
"Kuncinya adalah Integritas dan dan profesional. Mati dan hidupnya Pemilu di Jawa ada ditangan Panwas," ujar Bupati
Bupati meminta agar anggota Panwascam mengedepankan unsur pembuktian terlebih dulu dalam setiap menerima laporan dugaan pelanggaran, Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo ini juga mendorong Panwascam tidak perlu ragu-ragu bertindak jika nanti partainya melakukan pelanggaran.
"Meskipun yang melanggar itu nanti dari PDIP sekalipun, jangan ragu untuk menindak selama buktinya ada," tandasnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum( Tj )
Nantinya ke 36 anggota panwascam ini dalam bertugas, selain mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 mendatang, mereka juga bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi AK Arif diwakili Koordinator Divisi Organisasin dan SDM, Sri Sumanta menyampaikan, dari seluruh Provinsi Jawa Tengah, Panwascam Sukoharjo menjadi yang pertama kali dilantik.
"Setelah Sukoharjo, nanti secara bertahap akan diikuti pelantikan Panwascam di Kota / Kabupaten yang lain. Semua harus sudah selesai hingga15 Oktober mendatang," terangnya
Dengan telah dilantiknya anggota Panwascam maka seusai pengambilan sumpah oleh Ketua Panwaskab Sukoharjo, Bambang Muryanto, 36 anggota Panwascam ini secara resmi sudah bisa langsung bertugas.
"Kawan-kawan dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami harap segera berkoordinasi dengan masing-masing instansi di 12 Kecamatan agar tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal,"pesannya
Sementara, Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH.,MH yang hadir dalam acara tersebut bersama Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto berpesan, anggota Panwascam harus profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja tanpa membedakan setiap penanganan laporan pelanggaran.
"Kuncinya adalah Integritas dan dan profesional. Mati dan hidupnya Pemilu di Jawa ada ditangan Panwas," ujar Bupati
Bupati meminta agar anggota Panwascam mengedepankan unsur pembuktian terlebih dulu dalam setiap menerima laporan dugaan pelanggaran, Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo ini juga mendorong Panwascam tidak perlu ragu-ragu bertindak jika nanti partainya melakukan pelanggaran.
"Meskipun yang melanggar itu nanti dari PDIP sekalipun, jangan ragu untuk menindak selama buktinya ada," tandasnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN.,M.Hum( Tj )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar