Undang-undang No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pasal 13 menyebutkan bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti. Pemkab Sukoharjo bersama BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Selasa pagi (31/10) mengadakan Diseminasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Graha Satya Praja kepada 390 peserta, yang terdiri dari seluruh Kepala OPD, Kepala Desa, Perangkat Desa non PNS se Kabupaten Sukoharjo. Dalam laporan penyelenggara oleh Asisten Perekonomian Pembangunan Widodo,.SH,.MH menyebutkan bahwa jaminan Sosial merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, termasuk tenaga harian lepas / THL yang berada di OPD.
Seperti disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Bapak Suwilwan Rachmat bahwa tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang, apabila mengalami resiko sakit, resiko kecelakaan kerja, resiko kematian dan pensiun. BPJS merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin rakyat hingga dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, serta untuk mendapatkan perlindungan atas resiko ekonomi.
Dalam sambutannya, Bupati Wardoyo Wijaya, SH, MH berpesan kepada seluruh Kepala OPD dan Kepala Desa, nanti Tahun 2018 untuk mengikutsertakan semua pegawainya termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) baik dari umum maupun kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya asuransi dalam kecelakaan kerja dan kematian. Bagi Kepala Desa bisa mengoptimalkan ADD dalam APBDes TA 2018. Karena itulah Bupati berharap dalam Diseminasi ini nanti peserta bisa mendapatkan pemahaman tentang apa dan bagaimana hak kewajiban peserta BPJS Ketenagakerjaan ini. Segala informasi tentang manfaat, tata cara klaim, dan kemudahan proses pendaftaran kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dijelaskan dengan rinci oleh Bapak Sri Sudarmadi di sesion tanya jawab.
Turut hadir dalam acara ini Asisten II Sekda, Asisten III Sekda, para Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Sukoharjo. Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum yang juga hadir dalam acara dimaksud. (Yk)