Sebanyak 522 bidang tanah milik masyarakat miskin atau golongan ekonomi lemah yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sukoharjo meliputi 37 desa/kalurahan di 11 Kecamatan mendapatkan sertifikat tanah gratis dalam program daerah (proda) Pemkab Sukoharjo.
Asisten I Setda Sukoharjo Hasni SH dalam laporannya menjelaskan ada 1.808 bidang yang disertifikatkan dalam kegiatan pensertifikatan tanah bersubsidi milik warga Sukoharjo dalam Tahun Anggaran 2015. Dari jumlah tersebut hingga sekarang setifikat yang sudah jadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo sejumlah 1.732 bidang dan sudah diserahkan dalam 3 tahap kepada masyarakat. Sedangkan sisanya 76 bidang masih dalam proses penyelesaian di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan ditargetkan bisa terselesaikan hingga akhir tahun ini. Untuk tahap pertama sudah dilakukan pada 9 November 2015 sebanyak 463 sertifikat, tahap kedua 28 Maret 2016 747 sertifikat dan tahap ketiga 24 November 2016 sebanyak 522 sertifikat," ungkap Hasni SH
Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SH.MH dalam kesempatan ini menyampaikan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat penerima. Dalam sambutannya Wakil Bupati berharap program kegiatan ini dapat terus berjalan. Hal ini meupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dengan memberikan subsidi guna pengurusan sertifikat. Selain itu harapan kami Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten Tertib Setifikat dan menjadi obyek percontohan nasional. Pada sisi lain, dengan setifikat tersebut masyarakat lebih berdaya dan menambah modal usaha yang mampu menggerakan roda perekonomian atau menumbuhkan investasi di Sukoharjo. Dengan kegiatan PRODA dapat terpantaunya pajak pengalihan hak dan pajak bumi dan bangunan sehingga potensi meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat ," harap Wakil Bupati dalam pidatonya. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar