Kegiatan Launching Aplikasi Surat Keterangan Umum Terpadu (SKUTER) dan Surat Keterangan Kematian (SKAK) bagi desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan di Pendopo GSP Senin pagi (7/11). Dengan aplikasi ini, perangkat desa dan kelurahan dapat secara langsung menerbitkan surat keterangan umum, formulir laporan kematian (F.2-28) dan surat keterangan kematian (F.2-29). Kedua aplikasi ini telah terhubung dengan data base kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Sukoharjo, sehingga apabila perangkat melakukan laporan kematian dari kantor desa/kelurahan otomatis database juga langsung berubah.
Kabupaten Sukoharjo terus berupaya agar keberadaan internet desa dimanfaatkan secara maksimal untuk dapat menjalankan aplikasi-aplikasi yang menunjang dan membantu kegiatan di pemerintah desa. Sampai saat ini pemkab telah membangun infrastruktur tekhnologi informasi desa di 150 desa dan 17 kelurahan dengan dana lebih dari 2 M. Ini bertujuan agar desa/kelurahan dapat melakukan akses intranet (jaringan khusus antar desa dan pemkab maupun internet jaringan global) dalam menunjang tugas-tugas pemerintah desa.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, SH, MH berkenan memberikan sambutan dan meluncurkan aplikasi SKUTER dan SKAK bagi desa/kelurahan ini, serta melakukan simulasi / ujicoba. Dalam sambutannya Bupati memberikan apresiasi penuh atas peluncuran aplikasi ini, serta berterimakasih kepada Lurah/Kades dan PT. Telkom yang telah memberikan dukungan atas berjalannya internet desa di Kabupaten Sukoharjo. Dengan harapan, pemanfaatan tekhnologi informasi di Kabupaten Sukoharjo dapat mempercepat penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah sampai pelosok daerah.
Hadir dalam acara ini, Wakil Bupati, Sekda, para Asisten Sekda, Pimpinan Komisi I DPRD, jajaran PT. Telkom Surakarta, Kepala SKPD terkait, Camat dan Lurah/Kades se-Kabupaten Sukoharjo. Demikian penjelasan Kabag Humas Setda, Drs.Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar