Dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) para penyadang disabilitas di Sukoharjo mendapatkan bantuan alat bantu dari Bupati. Bantuan yang disalurkan dalam kesempatan itu antara lain kursi roda, bantuan alat dengar khusus, alat bantu dengar biasa, bantuan kaki palsu, bantuan pangan non tunai, dan lainnya. Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2019 diperingati oleh Pemkab Sukoharjo di Pendopo Graha Satya Praja, Jumat (27/12). Dalam kesempatan itu, Pemkab mengundang ratusan warga penyandang disabilitas maupun warga yang memiliki anak disabilitas. Tema Peringatan HDI 2019 sadalah "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul".
Dengan momentum HDI 2019, Pemkab mengajak swasta dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mewujudkan kesetaraan disabilitas.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Djoko Indriyanto S.Sos menyampaikan, swasta dan seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan untuk mewujudkan masyarakat yang terbuka serta menciptakan dan memperbesar peluang akses para penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan sosial. "Dengan peringatan HDI 2019, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian dan keberpihakan negara dan seluruh komponen masyarakat terhadap penyandang disabilitas," ujarnya.
Djoko juga mengatakan, terwujudnya partisipasi semua pihak dalam peran serta upaya pemberdayaan dan perlindungan sosial penyandang disabilitas, serta terwujudnya masyarakat yang inklusif bebas hambatan bagi penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan. Disisi lain, bantuan yang disalurkan dalam kesempatan itu antara lain kursi roda, bantuan alat dengar khusus, alat bantu dengar biasa, bantuan kaki palsu, bantuan pangan non tunai, dan lainnya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menyampaikan, selama ini Pemkab Sukoharjo sangat konsisten dan berkomitmen untuk memberdayakan penyandang disabilitas. Seperti dengan penyusunan perda tentang disabilitas, pembentukan desa inklusi, penyaluran bantuan modal usaha, jaminan kesehatan, dan lainnya. Bahkan, tahun ini Pemkab memberikan bantuan Rp300 juta untuk Sanggar Inklusi Tunas Bangsa di Kecamatan Nguter.
"Sukoharjo sudah memiliki Perda tentang penyandang disabilitas dalam upaya pemberdayaan penyandang disabilitas. Hal itu membuktikan komitmen Pemkab Sukoharjo untuk memberikan pemberdayaan, penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi menusia serta kebebasan penyandang disabilitas secara penuh dan setara," papar Bupati H Wardoyo.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar