Rabu, 11 Desember 2019

Kuatkan Pemahaman Perangkat Desa, Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Pengelolaan Dana Desa

SUKOHARJO- Serapan dana desa itu harus betul-betul dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat desa. Pengelolaannya pun harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga dapat mengena pada sasaran dan tujuan yang ingin dicapai dalam membangun desa. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan hal penting dalam menjaga kebersamaan dengan masyarakat.

Untuk itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan workshop pengelolaan dana desa Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019.

Hal tersebut ditegaskan  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo YC Sriyana S.Sos, M.Si mewakili Sekda Drs. Agus Santosa saat membuka workshop pengelolaan dana desa di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (11/12). Workshop tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Dinas PMD, Kepala Desa/lurah se-kabupaten Sukoharjo serta narasumber dari Badan Keuangan Daerah, DPUPR, Inspektorat, Bagian Pemdes dan DPMD dengan moderator Sumidi SE.

"Saya berharap melalui agenda ini para peserta dapat memahami tentang pengelolaan keuangan desa. Peserta juga harus paham dalam mengelolaan aset desa,''ujarnya saat membacakan secara penuh sambutan Sekda.

Selaku Ketua Panitia, Kepala PMD menyampaikan maksud dilaksanakannya workshop ini untuk memberikan pengarahan dan pemahaman serta menggali permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa.

Para peserta worshop diharapkan memiliki pemahaman dalam pengelolaan keuangan Desa, khususnya penggunaan Dana Desa. Sehingga dapat mengantisipasi kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaannya dan terhindar dari permasalahan hukum.

"Dana Desa di Kabupaten Sukoharjo, dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, terus diupayakan agar benar-benar efektif dan tepat sasaran," harapnya.

YC Sriyana juga berpesan proses dan hasil pengelolaan dana desa dapat kedepan dapat berjalan lebih baik.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar