SUKOHARJO–Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menghadiri kegiatan Tax Gathering PBB-P2 Tahun 2019 yang dilaksanakan di Gedung PGRI, Selasa (3/12). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo menggelar kegiatan Tax Gathering bermaksud untuk membangun tali silaturahmi dan apresiasi kepada seluruh pelaku PBB-P2 di Kabupaten Sukoharjo yang berkinerja baik dalam pelaksanaan PBB-P2 dan untuk sarana evaluasi.
Turut hadir Ketua DPRD, Komisi II DPRD, Ketua TP.PKK Kabupaten Sukoharjo, Ketua Dharma Wanita Persatuan, KPP Pratama Sukoharjo, jajaran OPD serta Camat selaku penanggungjawab penagihan PBB-P2 ditingkat Kecamatan, Kepala Desa/Kalurahan selaku penanggungjawab penagihan ditingkat desa serta perwakilan wajib pajak
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab memberikan penghargaan pada camat, kepala desa dan lurah yang memiliki kinerja baik dalam realisasi pembayaran PBB. Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September lalu, terdapat 96 desa dan satu kelurahan yang berhasil lunas PBB. Sedangkan dari 12 kecamatan, ada tiga kecamatan yang berhasil lunas.
"Tiga kecamatan yang berhasil lunas pembayaran PBB hingga jatuh tempo adalah Kecamatan Bulu, Tawangsari, dan Polokarto," jelas Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto SH., MH.
Dikatakan Suseno, kepala desa, lurah, dan camat yang memiliki kinerja baik menerima penghargaan dari Pemkab Sukoharjo. Dengan pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku PBB di Sukoharjo untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. Disisi lain, realisasi PBB hingga jatuh tempo 30 September 2019 sebesar Rp33,238 miliar.
Sesuai rekapitulasi PBB per 30 September, lanjut Suseno, untuk Kecamatan Bulu terealisasi Rp587.121.640 dari ketetapan Rp587.121.640 (100%), disusul Kecamatan Tawangsari Rp927.509.902 dari ketetapan Rp927.509.902 (100%), Kecamatan Polokarto Rp1.420.130.405 dari ketetapan Rp1.420.130.405 (100%), Kecamatan Weru Rp1.007.885.621 dari ketetapan Rp1.016.046.199 (99,2%), Kecamatan Bendosari Rp1.444.584.092 dari ketetapan Rp1.545.941.682 (93,44%), Kecamatan Mojolaban Rp1.908. 009.196 dari ketetapan Rp2.092.290.781 (91,19%), Kecamatan Gatak Rp843.648.437 dari ketetapan Rp955.076.434 (88,33%).
Kemudian disusul Kecamatan Nguter Rp1.337.590.464 dari ketetapan Rp1.519.509.317(88,03%), Kecamatan Sukoharjo Rp3.764.576.575 dari ketetapan Rp4.319.731.480 (87,15%), Kecamatan Grogol Rp12.522.134.733 dari ketetapan Rp14.741.148.351 (84,95%), Kecamatan Kartasura Rp6.049.981.158 dari ketetapan Rp7.926.520.428 (76,33%), dan Kecamatan Baki Rp1.425.343.710 dari ketetapan Rp1.910.101.150 (74,62%).
Dengan data tersebut, dari total ketetapan PBB tahun 2019 sebesar Rp38.961.127.038 berhasil terealisasi Rp33.238.515.823 atau 85,31%. Realisasi PBB tersebut akan terus bertembah hingga akhir Desember mendatang. Pasalnya, banyak juga wajib pajak yang membayar PBB setelah jatuh tempo dan harus terkena denda.
Sedangkan Bupati mengatakan, untuk tahun ini penerima penghargaan mengalami peningkatan cukup pesat. Bahkan, jumlah desa yang lunas juga naik dari 80 desa menjadi 97 desa/kelurahan. Bahkan tiga kecamatan, yakni Bulu, Tawangsari dan Polokarto berhasil lunas PBB hingga jatuh tempo pembayaran.
"Yang belum meningkat di Kecamatan Baki dan Kartasura sehingga karena realisasinya tidak pernah lebih dari 74%. Ini yang harus diperbaiki di tahun-tahun mendatang," harapnya.
Bupati juga mengatakan, pemberian penghargaan pada pelaku PBB akan terus dipertahankan ditahun-tahun mendatang. Penghargaan tersebut akan jadi motivasi untuk peningkatkan realisasi PBB selanjutnya. Dengan pendekatan penghargaan tersebut terbukti cukup efektif dalam upaya membangun kedisiplinan pembayaran PBB di Sukoharjo. Disisi lain, wajib pajak juga diberi apresiasi dengan sejumlah hadiah yang diundi dimaana hadiah utamanya dua sepeda motor.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar