SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM menghadiri sekaligus membuka Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019.
Acara yang dilaksanakan di di Hotel Tosan Solo Baru Kecamatan Grogol, Rabu (18/12) ini dihadiri Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi, para Asisten Sekda, Kepala OPD, serta Camat, Kepala Desa/Kelurahan, Kepala SD dan SMP obyek pemeriksaan sampel tahun 2018 serta para inspektur pembantu wilyah I, II, III Kasubag Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (P2UPD), auditor dan fungsional umum pada Inspektorat Kabupaten Sukoharjo.
Bupati mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan melalui fungsi- fungsi organik manajemen pemerintahan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dalam rangka pencapaian sasaran dan tujuan secara efektif dan efisien.
"paradigma pengawasan internal saat ini telah berubah dari sekedar menemukan penyimpangan saja, namun mengarah komposisi yang lebih luas yaitu pada efektifitas pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi, mendorong pelaksanaan pengawasan ke arah pemberian nilai tambah yang optimal dalam rangka perbaikan kinerja menyeluruh," ungkap Bupati.
Sementara itu, laporan penyelenggara oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukoharjo Drs. Rudiyanto, M.Si mengatakan dalam rangka meningkatkan budaya pengawasan Pemerintah Daerah, maka perlu memasyarakatkan hasil pengawasan Aparat Fungsional melalui Gelar Pengawasan Daerah dengan harapan penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah dapat mendorong peningkatan kesadaran Aparatur Pemerintah terhadap pentingnya pengawasan, sekaligus meningkatkan peran segenap aparat terhadap penyelenggaraaan pengawasan itu sendiri.
"maksud rapat dinas Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah untuk memaparkan hasil pengawasan oleh Aparat Pengawasan Fungsional dilingkungan Pemda Sukoharjo serta bertujuan untuk mensosialisasikan hasil pemeriksaan kepada seluruh OPD sehingga dapat memahami kegiatan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan hasil rekomendasi dan tindaklanjutnya," jelasnya.
Dalam Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2019 tersebut diisi dengan paparan dan diskusi yang menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Heru Tarsila SE, Ak, perwakilan Inspektur Provinsi Jateng dan paparan inspektur Kabupaten Sukoharjo Drs. Djoko Poernomo.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar