SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo,H. Wardoyo Wijaya SH.,MH., mengambil sumpah dan melantik pejabat Administrasi dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Selasa (24/09). Pejabat administrasi dan fungsional yang dilantik dan dikukuhkan, sebanyak 158 orang.
Dalam kata sambutannya, Bupati menyatakan, Jabatan adalah sebuah amanah yang harus disyukuri dijaga dan dipertanggungjawabkan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, saya ucapkan selamat, semoga amanah ini menjadikaan kinerja secara maksimal, kretif dan inovatif dilandasi profesionalisme dan integritas yang tinggi guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sukoharjo," harap Bupati.
Pejabat yang dilantik berjumlah 158 terdiri dari pejabat administrasi 10 orang terdiri eselon III dan eselon IV dan pejabat fungsional 148 orang terdiri dari bidan di Dinas Kesehatan 126 orang, asisten apoteker pelaksana di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo 3 orang dan pada Dinas Pertanian dan Perikanan sebagai penyuluh pertanian pertama 18 orang serta auditor pertama pada Inspektorat 1 orang
Mutasi pejabat tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 821.2/244/2019 tanggal 20 September 2019, dan Nomor 821.2/245/2019 tanggal 20 September 2019, tentang Pengangkatan dalam Jabatan administrasi eselon III dan IV dilingkungan Pemkab Sukoharjo, serta Keputusan Bupati Nomor 821.2/245/2019 tanggal 20 September 2019,tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional auditor serta keputusan yang lainnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, para Asisten Sekda serta perwakilan OPD terkait serta Camat.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar