Rabu, 12 Desember 2018

Sidak Pilkades, Bupati Sukoharjo Minta Warga Jaga Kerukunan

SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM meminta kepada warga Sukoharjo yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tetap menjaga kerukunan. "jaga kondusivitas keamanan Daerah. Bagi Massa calon kepala desa yang terpilih dilarang konvoi kemenangan dengan menggunakan sepeda motor," ujar  di sela-sela sidak di Desa Langenharjo Kecamatan Grogol, Desa makamhaji Kecamatan Kartasura dan Desa Gentan Kecamatan Baki, Selasa (11/12).

Bupati didampingi Kapolres serta pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, turut serta melaksanakan pemantauan ke sejumlah wilayah Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo dengan dibagi dua tim pemantauan pelaksanaan Pilkades.

Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo mengadakan perhelatan pilkades serentak digelar di 125 desa di 11 kecamatan serta ada 362 orang calon kapala desa bertarung memperebutkan jabatan kepala desa di masing-masing desa di Sukoharjo.

"Pelaksanaan pilkades bagus dan lancar. Dilihat dari animo masyarakat tinggi datang ke TPS ada sekitar 65 persen (hingga pukul 09.30 WIB) sampai penutupan diharapkan angka partisipasi pemilih terus meningkat," tambah Bupati saat laksanakan pemantauan.

Sementara itu Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, Polres Sukoharjo siapkan 680 personel pengamanan untuk mengamankan jalannya pilkades ini. Ratusan personel ini di sebar di sejumlah lokasi pemungutan suara.

"sampai pelaksanaan pemungutan suara Selasa (11/12/2018) pagi belum menemukan laporan adanya gangguan keamanan pilkades. Masing masing desa yang menyelenggarakan pilkades dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun. Bahkan kekhawatiran adanya bandar judi atau botoh pada pelaksanaan pilkades juga tidak ditemukan," jelas Kapolres. Ditambahkan Kapolres Kondusifitas daerah yang tetap terjaga sampai pelaksanaan pemungutan suara diapresiasi kapolres. Diharapkan kondisi serupa dapat terus terjadi sampai proses penghitungan dan diketahui hasil pemenang pilkades.

"Massa pendukung calon kepala desa harus sabar dan tidak boleh berbuar onar. Saling menjaga perasaan dan tidak boleh konvoi kendaraan saat merayakan kemenangan. Lebih baik pemenang pilkades merangkul semua calon kepala desa dan massa pendukungnya demi memajukan bersama desa," tegasnya. Larangan konvoi kendaraan saat merayakan kemenangan pilkades sudah dikeluarkan Polres Sukoharjo tersebut berlaku di 125 desa. Apabila ada praktik pelanggaran maka petugas akan memberikan penindakan dengan menjatuhkan sanksi seperti tilang. "Pasukan pengamanan dalam posisi tetap siap menjaga desa yang menggelar pilkades. Meski pemungutan suara nanti sudah digelar pasukan tetap berjaga dan belum ada penarikan anggota dari desa sampai ada instruksi lanjutan dari Polres Sukoharjo," tegas Kapolres.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo., (Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar