SUKOHARJO – Sebanyak 1.477 ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal kembali menerima santunan uang duka kematian sebesar Rp 3 juta utuh per orang dari Pemkab Sukoharjo, bertempat di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Setda Kabupaten Sukoharjo, Minggu (16/12).
Santunan yang dicairkan saat ini, merupakan ahli waris yang keluarganya meninggal pada periode kematian Januari – Mei tahun anggaran 2018 sebesar Rp 4.431.000.000. Terdapat 1.477 orang yang mendapat santunan dari 12 kecamatan. Hingga 2018 ini, total santunan kematian yang sudah digulirkan mencapai Rp 69,793 miliar kepada 23.264 orang ahli waris.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo Sarmadi SE, M.Si melaporkan, santunan uang duka kali ini merupakan santunan untuk tahap 2 tahun 2018 ini. Dengan periode kematian warga miskin (gakin) bulan Januari-Mei 2018. " Untuk periode kematian bulan Juni -Desember 2018 disalurkan tahun 2019 mendatang," jelasnya.
Ditambahkan, nominal santunan untuk 1.477 orang ahli waris sebesar Rp4,431 miliar dimana setiap ahli waris menerima Rp3 juta. Rincian penerima santunan dari 12 kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Tawangsari 147 orang, Sukoharjo 125 orang, Mojolaban 142 orang, Bendosari 98 orang, Grogol 134 orang, Gatak 93 orang, Weru 143 orang, Bulu 114 orang, Polokarto 156 orang, Baki 105 orang, Nguter 121 orang, dan Kecamatan Kartasura 101 orang.
Ditambahkannya lagi, Plt. Kepala Dinas Sosial Sarmadi, SE, M.Si
Sejak program bantuan uang duka digulirkan oleh Bupati H. Wardoyo Wijaya, SH, MH, MM total anggaran bantuan uang duka kepada 23.264 orang masyarakat dan telah memberikan bantuan uang duka Rp69,793 miliar. Dengan rincian, tahun 2011 Rp9 miliar, tahun 2012, Rp3,78 miliar, tahun 2013 Rp10,110 miliar, tahun 2014 Rp9.978 miliar, tahun 2015 Rp12,93 miliar, tahun 2016 Rp9, 135 miliar, tahun 2017 Rp8.739 miliar, dan tahun 2018 sebesar Rp7,662 miliar.
"Program santunan kematian untuk gakin merupakan salah satu program prorakyat dari Pak Bupati. Dilanjutke nopo mboten? (Diteruskan atau tidak?)," tanya Pak Medi pada warga yang dijawab dengan kompak dengan kata "lanjuuuut","tambahnya.
Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM dalam sambutannya berpesan uang digunakan sebaik-baiknya dan diharapkan bisa digandakan. Dengan pengertian dijadikan modal usaha, bisa beli kambing. Jangan dibagi dan langsung habis karena justru tidak akan bermanfaat.
"Ahli waris menerima utuh tanpa potongan sebesar Rp3 juta. Pesan saya ya itu tadi, gunakan sebaik-baiknya dan semoga arwah yang sudah meninggal dunia diterima disisi Allah SWT sesuai amal kebaikannya," harap dan doa Bupati.mengakhiri kata sambutannya.
Demikian informasi yang disampikan Kabag Humas dan Protokol Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar