SUKOHARJO– Peresmian Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH.,MH dilaksanakan pada hari Jumat (4/5). Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Pengurus Masjid Agung Baiturahmah Kabupaten Sukoharjo periode tahun 2018-2021. Adapun tugas pengurus Masjid Agung pertama menyusun program kerja serta mengelola, memelihara, merawat dan menjaga kebersihan Masjid agar selalu indah tertata dengan rapi.
Masjid agung yang dibangun tiga lantai tersebut dibangun berdiri diatas tanah 7.713 m², luas bangunan 2.805 m², dalam kompleks masjid terdiri dari bangunan utama masjid, gedung TK dan Rumah Imam. Sedangkan bangunan utama masjid terdiri dari lantai satu digunakan untuk sholat jamaah putra, lantai mezanin untuk kantor MUI, BMT dan kantor takmir masjid sedangkan lantai dua untuk sholat jamaah putri. Ketersedian lahan parkir mampu menampung 90 unit dan sepeda motor sekitar 400 unit.
Untuk pembangunan fisik menelan dana Rp31.511.007.000 miliar. Masjid agung tersebut mampu menampung 2.600 jamaah.
"Kami mohon maaf jika selama pembangunan mengganggu pelaksanaan ibadah umat muslim Sukoharjo. Termasuk jika ada kekurangan dan ketidaksempurnaan karena kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT. Masjid juga dilengkapi lift untuk memudahkan akses disabilitas," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Suraji dalam laporannya," ujar Ir. Suradji.
Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH menyampaikan, pembangunan masjid ini dapat menjadi tempat ibadah kebanggaan warga. Menurutnya, masjid sejatinya bukan sekadar untuk tempat beribadah saja. Namun, masjid bisa digunakan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam.
"Masjid juga sebagai simbol persatuan dan kesatuan karena dari masjid akan terpancar semangat Islam yang damai. Islam yang rahmatan lil alamin," ungkap Bupati.
Acara diakhiri dengan peninjauan bangunan Masjid Agung Baiturahmah yang diawali dengan pengguntingan untaian melati oleh Ketua TP.PKK Kabupaten Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar