Penyerahan pemberian bantuan sosial uang duka bagi keluarga penduduk miskin se-Kabupaten Sukoharjo TA 2018 dilaksanakan Rabu pagi, 16 Mei 2018 di Pendopo Graha Satya Praja secara simbolis oleh Bupati Wardoyo Wijaya, SH, MH. Acara turut dihadiri Wakil Bupati Purwadi, SE, MM, Sekda Drs. Agus Santosa, para Asisten Sekda, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten dan para penerima bantuan.
Pada kesempatan ini diserahkan bantuan kepada ahli waris dari 1.077 orang dengan jumlah dana sebesar Rp..3.231.000.000,- dengan rincian warga kecamatan Weru 115 orang, Bulu 89 orang, Tawangsari 100 orang, Sukoharjo 76 orang, Mojolaban 88 orang, Bendosari 75 orang, Polokarto 97 orang, Grogol 105 orang, Baki 73 orang, Gatak 73 orang, Kartasura 86 orang dan Kecamatan Nguter sebanyak 100 orang.
Plt. Kepala Dinas Sosial Bp. Sarmadi, SE, M.Si menyampaikan, "Dalam penyalurannya Dinas Sosial bekerjasama dengan pihak Bank Jateng Cabang Sukoharjo, untuk mempermudah dalam pendistribusian dan memberikan kenyamanan kepada penerima. Saat ini di Pendopo ada 12 counter untuk 12 kecamatan, dan tiap-tiap counter ada 3 petugas dan 1 pendamping dari kecamatan".
Dalam sambutan dan pengarahannya, Bupati Wardoyo memberikan selamat kepada ahli waris / penerima uang duka. Selain itu Bupati berpesan agar uang yang diterima digunakan untuk hal yang bermanfaat agar membawa keberkahan. Uang duka yang diberikan utuh sebesar Rp 3 juta rupiah. "Uang diterimakan dengan tunai utuh 3 juta rupiah, kalau sampai ada potongan, saudara-saudara bisa melaporkan" tandas Wardoyo.
Demikian keterangan yang dapat dihimpun Kabag Humas dan Protokol Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar