sukoharjo- Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH mentargetkan tahun 2019, seluruh tanah di Kabupaten Sukoharjo bebas dari sertifikat Letter C. Guna mencapainya, ia meminta kepada para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sukoharjo untuk bekerja keras tanpa mengharapkan imbalan dan dapat menjadi obyek percontohan nasional sebagai Kabupaten tertib Sertifikat.
"Saya harapkan para camat dan kades nanti harus bekerja keras dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakatnya terkait pensertifikatan ini. Saya tidak ingin ada suara masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi," ungkap H. Wardoyo Wijaya, usai penandatanganan MoU dan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo di hotel Best Western, Grogol, Rabu (30/8/).
Bupati menambahkan, melalui program Prona (program operasi nasional agraria) maupun Proda (program operasi daerah agraria), masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mensertifikasi tanahnya dengan gratis. Pemerintah Desa dan Kecamatan harus mampu menyelesaikan persyaratan administratifnya dari program tersebut.
"Kesulitan justru muncul dari bawah, para kepala desa kadang masih kesulitan dalam merumuskan data dokumen. Nanti kita juga akan kumpulkan lagi camat dan kades, serta kami target kurang berapa bidang yang belum disertifikas," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPN Sukoharjo Dwi Purnama, menuturkan, proses percepatan pendokumentasian letter C, salah satunya terkendala di banyaknya tanah warisan. Dalam persyaratannya, sertifikasi tanah yang diwariskan harus ada keterangan dari pewaris tanah. Namun banyak dari data pewaris tanah yang sudah berada di luar kota.
"Kemarin kita sudah coba percepatan pada saat idul fitri kemarin, karena pada momentum itu biasanya pada berkumpul di kampung halaman. Nah itu saat ini kita akan minta kerja sama secara menyeluruh dengan kades dan camat," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, BPN menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkab Sukoharjo, dengan salah satu poin yakni rencana pembuatan database pertanahan. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar