Bertempat di Halaman Kantor Setda Pemkab Sukoharjo berlangsung kegiatan upacara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 67 Provinsi Jawa Tengah. Wakil Bupati Sukoharjo H. Purwadi SE.,MM bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo , pada hari Selasa (15/8).
Dalam amanat yang dibacakan Pembina Upacara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, SH.,MIP menegaskan, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-67 setiap tanggal 15 Agustus menjadi momentum untuk terus memperbaiki kinerja. Terus berikan pelayanan mudah, murah, cepat kepada masyarakat, kita sepakat bersama penandatanganan bahwa Jawa Tengah siap menjadi garda terdepan dalam penanganan Radikalisme dan Terorisme. Masih banyak PR dan tugas yg perlu pembenahan terutama bidang kesehatan dan pendidikan. Undang- undang Nomor 10 tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah yang dinyatakan berlaku tanggal 15 Agustus 1950. Proses Pembentukan Provinsi telah ada sejak jaman penjajahan Belanda serta Jepang dan era setelah kemerdekaan. Selamat melanjutkan pengabdian Dirgahayu Pemprop Jateng ke 67"," ungkap Wabup H. Purwadi SE.,MM saat membacakan amanat tertulis Gubernur Jateng.
Diakhir acara dilaksanakan pembacaan Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar