SUKOHARJO - Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara utusan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengikuti bimbingan teknis penyusunan produk-produk hukum daerah tahun 2017 bertempat di Gedung Dinas PM dan PTSP Lantai III Setda, Rabu (22/3).
Bimtek dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Sukoharjo Hasni, SH mewakili Sekretaris Daerah Sukoharjo. Bimtek menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Asisten bidang pemerintahan Pemkab Sukoharjo serta bagian hukum.
Membacakan sambutan tertulis dari Sekretaris Daerah Drs. Agus Santosa, pertama menyambut baik diadakannya bimtek tersebut, sekaligus berharap para ASN dilingkungan Pemkab sukoharjo dapat mengerti dan memahami khususnya dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (Legal Drafting) sehingga produk produk hukum dapat memiliki kualitas yang baik sesuai kaidah hukum dan dapat berdampak positif bagi masyarakat.
"Saya meminta seluruh peserta bimtek mengikuti dengan sungguh-sungguh kegiatan ini, sehingga apa yang kita harapkan bersama, yakni terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang betul-betul baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukoharjo di tahun 2018 akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan. " harap Hasni,SH ketika membacakan sambutan tertulis.
Sementara itu menurut laporan panitia penyelenggara Kabag Hukum Budi Susetyo, SH.,MH mengatakan, maksud dan tujuan Bimtek ini adalah meningkatkan profesionalisme ASN dilingkungan Pemkab Sukoharjo dalam menyusun produk hukum daerah.. Materi dan narasumber terdiri UU 23/2014 tentang penyelenggara Pemerintah Daerah oleh Biro Hukum Setda Provinsi,Perpres tentang pembentukan peraturan perundangan oleh Asisten Pemerintahan Setda Sukoharjo, dan tata cara penyusunan peraturan daerah akan kita berikan dalam bimtek kali ini,"ungkapnya.
Sementara Kasubag peraturan perundang-undangan pada bagian hukum , Agus Santoso SH mengatakan, bimtek hukum bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai ASN dalam menyusun produk produk hukum daerah berupa Perda, Perbup dan Keputusan Bupati," jelasnya ketika ditemui sebelum acara dibuka.
Diakhir acara diserahkan souvenir bagi perangkat daerah yang telah menyusun produk hukum dengan baik dari sekda yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I didampingi Kabag Hukum sekda Kabupaten Sukoharjo. (Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar