Sejumlah 161 orang aparatur pemerintah desa terdiri dari 11 orang kasi pemerintahan kecamatan dan 150 orang kepala desa Se Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam bidang manajemen Pemerintah desa. Pelatihan diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 21 – 23 Maret 2017 di Pondok sari 2 Tawangmangu.
Kegiatan Bintek Pelatihan dibuka (21/3) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Drs. Agus Santosa, sekaligus membacakan sambutan Bupati Sukoharjo, dalam sambutannya Bupati mengapresiasi Pelatihan aparatur pemerintah desa, diharapkan kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya kepala desa, sehingga mampu melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dengan Pelatihan bidang Manajemen pemerintah desa dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Ditambahkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa ,Setyo Ajie Nugroho, S.Sos, "kegiatan pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam bidang Manajemen Pemerintah Desa bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah desa terhadap manajemen pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa sehingga mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Materi pelatihan terdiri Kebijakan umum penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan UU No.6 tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 47 tahun 2015, UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Perda No. 5 tahun 2016 tentang produk hukum desa, Pengelolaan Dana Desa dan alokasi Dana Desa, Tata cara penyaluran bantuan keuangan kepada Pemerintah desa, Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pedoman Pengelolaan keuangan Desa, Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa serta Struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa. (Rn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar