Rabu, 26 Oktober 2016

PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL UANG DUKA BAGI KELUARGA PENDUDUK KURANG MAMPU SE-KABUPATEN SUKOHARJO TAHUN ANGGARAN 2016


 

Rabu pagi (26/10) bertempat di Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan penyerahan bantuan sosial uang duka bagi penduduk kurang mampu se-Kabupaten Sukoharjo tahun 2016. Pemberian bantuan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Sukoharjo No.900/375/2013 tentang bantuan sosial uang duka bagi penduduk miskin Kabupaten Sukoharjo yang meninggal dunia. Seperti disampaikan ketua panitia penyelenggara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, dr. Guntur Subyantoro, M.Si, pada kesempatan ini ada 1.245 orang ahli waris di 12 kecamatan yang menerima masing-masing 3 juta rupiah, sehingga total uang duka yang diserahkan pagi ini Rp 3.735.000.000,- bersumber dari APBD Kabupaten Sukoharjo, dengan rincian masing-masing kecamatan sebagai berikut :

1.

Weru

152 orang

456 juta

2.

Bulu

92 orang

276 juta

3.

Tawangsari

110 orang

330 juta

4.

Sukoharjo

98 orang

294 juta

5.

Bendosari

68 orang

204 juta

6.

Polokarto

134 orang

402 juta

7.

Mojolaban

103 orang

309 juta

8.

Grogol

122 orang

366 juta

9.

Baki

86 orang

258 juta

10.

Gatak

74 orang

222 juta

11.

Nguter

106 orang

318 juta

12.

Kartasura

100 orang

300 juta

 

Total

1.245 orang

3,735 M

Penyerahan ini telah melalui serangkaian tahapan, Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo melakukan pelayanan administrasi kepada masyarakat tentang permohonan bantuan uang duka untuk diteliti kelengkapan berkas, keabsahan dokumen, selanjutnya untuk diajukan kepada Kepala DPPKAD Kabupaten Sukoharjo. Secara tunai tanpa potongan bantuan uang duka dilakukan oleh petugas dari Cabang Bank Jateng Sukoharjo.

Seusai penyerahan bantuan secara simbolis kepada 12 perwakilan dari 12 kecamatan, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, SH, MH berkenan memberikan sambutan yang intinya penyaluran uang duka merupakan gerakan pro rakyat yang bertujuan untuk membantu meringankan beban anggota keluarga yang ditinggalkan, dengan  harapan uang santunan kematian ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna pemenuhan kebutuhan hidup yang layak.

Acara ditutup dengan doa bersama dipimpin Bp. Miftahul Hakim, Lc dari Kemenag Sukoharjo. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Camat se-Kabupaten Sukoharjo, Kepala SKPD terkait dan ribuan tamu undangan. Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas Drs. Joko Nurhadiyanto E.N, M.Hum. (Yk)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar