SUKOHARJO- Penandatangan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo tentang pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sukoharjo tahun 2020 dilaksanakan di ruang rapat Sekda pada hari Selasa (1/10). Dihadiri asisten Administrasi Umum Setda Eko Adji Ariyanto SH., MM, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo Gunawan Wibisono, ketua KPU serta Kepala OPD terkait lainnya.
Mewakili Sekda, Eko Adji Ariyanto SH., MM menjelaskan hibah ini merupakan kewajiban negara dalam mensukseskan penyelenggaraan hajat demokrasi 5 (lima) tahunan pada kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo. Untuk diketahui bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten yang berjuluk Sukoharjo Makmur ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan dana hibah kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020, kepada KPU sebesar 21.341.483.000 dengan rincian tahun 2019 sebesar Rp 100,778.000 dan pada tahun 2020 sebesar Rp 21.240.705.000.
"Kegiatan Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan KPU Kabupaten Sukoharjo pada hari ini atas tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pendanaan kegiatan Pilkada 2020 yang memberikan batas waktu penandatanganan NPHD sampai dengan tanggal 1 oktober 2019," jelas Asisten Administrasi Umum Setda.
Ditambahkannya, bahwa penggunaan dana hibah tahun 2019 digunakan untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020 yang dimulai dari persipan sesuai jadwal dan tahapan penyelenggaraan pada tahun 2019.
"mekanisme pencairan dana hibah dilakukan dengan cara ditransfer langsung dari kas daerah Pemkab Sukoharjo ke rekening hibah pemilihan bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo yang dikelola KPU dengan syarat yang ditentukan dan Pencairan sendiri paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD," tambahnya.
Sementara itu, Ketua baru KPU Sukoharjo, Nuril Huda menyampaikan terimakasih kepada Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo yang telah merespon sangat baik terkait dengan NPHD Pilkada 2020, dengan hibah ini sangat membantu KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Sukoharjo tahun 2020 mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, menyampaikan terimakasih kepada Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo yang telah merespon sangat baik terkait dengan NPHD Pilkada 2020, dengan hibah ini sangat membantu KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Sukoharjo tahun 2020.
Penandatangan NPHD tersebut sebagai wujud kesiapan Pemkab Sukoharjo mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 khususnya terkait penyaiapan anggaran. Nuril berharap, nantinya tidak hanya sukses dalam pelaksanaan Pilkada saja, tapi juga sukses dari sisi administrasi. "Untuk NPHD kedua, kami menyesuaikan dengan jadwal dari Pemkab Sukoharjo," ujarnya.
Nuril juga mengatakan, anggaran Rp100,778 juta yang cair tahun ini akan digunakan untuk melaksanakan tahapan yang sudah diatur sesuai PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020. Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk lima item kegiatan.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar