Senin, 07 Oktober 2019

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo Gelar Rakor PPID

SUKOHARJO – Asisten Administrasi Umum Eko Adji Arianto, SH., MM membuka rapat koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (7/10).

Mengawali sambutannya sekaligus membuka secara resmi Rakor PPID tersebut, Asisten III mewakili Sekretaris Kabupaten (Sekda) Drs, Agus Santosa menyampaikan dalam upaya meningkatkan peran aktif, kapasitas dan kapabilitas keberadaan PPID, lebih khusus terkait pengelolaan dokumen negara di lingkup Pemkab Sukoharjo, sangat penting untuk dilakukan komunikasi dan koordinasi publik. Hal ini dimaksudkan agar tugas-tugas pemerintah, baik dari segi pembangunan dan kemasyarakatan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat umum yang menjadi sasaran pelayanan.

Tampak Sekretaris Diskominfo Sukoharjo, Suyamto ST.,M.Kom memberikan materi dengan judul Implementasi dan Fenomena Penerapan UU 14/2008 tentang KIP pada Badan Publik dan Kepala Bidang Sistem Informasi Ade Kristiawan ST. M.ENG serta Kepla Bidang Persandian dan Kepala Bidang Persandian dan Statistik Muhammad Ngadenan S.Sos.,saat memberikan materi kepada peserta rakor PPID.

Lebih lanjutnya dikatakan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tertang keterbukaan informasi publik yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2010 tentang pedoman pengelolaan informasi di lingkungan Kementerian dan Pemda.

Menurut Suyamto ST., M.Kom, kebutuhan dan keterbukaan informasi sangat penting dalam sistem pemerintahan. Dengan demikian, diperlukan adanya pengelolaan informasi yang baik dan terformat sehingga menjadi pedoman layanan publik, baik melalui layanan langsung maupun melalui media telepon, email ataupun website.

"harus menjadi catatan kepada pejabat pengelola informasi bahwa, dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan merupakan suatu sistem kerja yang harus saling terkoordinasi, terinformasi, terkoneksi, terintegrasi, terpadu dan terdokumentasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid)  Kepala Bidang Sistem Informasi Ade Kristiawan ST. M.ENG menyampaikan, PPID akan berjalan baik jika ada hubungan timbal balik antara masyarakat dengan perangkat daerah.

Hadir dalam kegiatan ini, seluruh perangkat daerah dan sekretaris camat dan sekretaris desa yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs.Joko Nurhadiyanto EN., M.Hum.(Tj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar