SUKOHARJO - Sekretaris Daerah Drs. Agus Santosa membuka pencanangan Desa Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam rangka Hari Cuci Tangan Pakai Sabun sedunia di Kabupaten Sukoharjo di Gedung Pusat Promosi potensi Daerah Graha Wijaya , Senin (21/10).
Kegiatan acara dihadiri Asisten, Ketua TP.PKK Hj. Etik Suryani SE, MM, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Sukoharjo, Kepala Desa dan Lurah.
Sekda Drs. Agus Santosa mengatakan "dengan pertemuan yang kita laksanakan pada hari ini, kita menyamakan persepsi dan menyelaraskan program masing-masing OPD, serta menguatkan komitmen, sehingga mewujudkan Kabupaten Sukoharjo menjadi kabupaten STBM yang dimulai dari desa dan kelurahan STBM," jelas Sekda.
Sebanyak enam desa dan kelurahan di Sukoharjo berhasil melaksanakan lima pilar Sanitasi Total BerbasisMasyarakat (STBM). Program tersebut sangat penting untuk memperkuat upaya pemberdayaan hidup bersih dan sehat.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo berharap kedepan jumlah desa dan kelurahan yang berhasil menerapkan STBM terus bertambah sekaligus membidik sebagai Kabupaten STBM.
Kepala DKK Sukoharjo dr. Yunia Wahdiyati, Senin (21/10/2019) mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 185 tahun 2014 tentang universal akses air minum dan sanitasi bahwa seluruh wilayah agar tercapai kondisi 100 0 100 pada akhir tahun 2019. Sejalan dengan aturan tersebut maka Kementerian Kesehatan menerbitkan Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang STBM yang selanjutnya ditindaklanjuti ditingkat kabupaten sebagai bentuk komitmen yang dituangkan melalui Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 19 tahun 2019 tentang sanitasi total berbasis masyarakat.
Dalam aturan tersebut meliputi lima pilar, pertama, stop buang air besar sembarangan,kedua, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, ketiga, pengelolaan air minumdan makanan di rumah tangga, keempat, pengelolaan sampah di rumah tangga, kelima,pengelolaan limbah cair di rumah tangga.
Program sanitasi total berbasis masyarakat menitikberatkan pada pendekatan dan pemberdayaan dengan cara masyarakat mengindentifikasi masalah sanitasi memetakan dan mengatasi permasalahan sanitasi melalui pemicuan. Pendekatan partisipasif ini mengajak masyarakat untuk menganalisa kondisi sanitasi melalui proses pemicuan yang menyerang atau menimbulkan rasa ngeri dan malu kepada masyarakat tentang pencemaran lingkungan akibat buang air besar sembarangan, pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga yang tidak aman.
"Dari lima pilar STBM yang ada tahap pertama dititik beratkan pada pilar pertama stop buang air besar sembarangan. Kabupaten Sukoharjo sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten ODF atau open Defecation free pada tahun 2017 yang artinya 100 persen masyarakat sudah akses ke jamban sehat," ujarnya.
Yunia menambahkan, pilar pertama tercapai bukan sebuah keberhasilan melainkan tantangan baru. Selain mempertahankan status ODF dan meningkatkan kepemilikan ke jamban sehat, tantangan baru itu adalah mewujudkan Kabupaten Sukoharjo menjadi kabupaten STBM yang dimulai dari desa dan kelurahan STBM.
"Rintisan menuju Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten STBM sudah dimulai dari sekarang setelah ada enam desa dan kelurahan berhasil melaksanakan lima pilar STBM,"lanjutnya.
Desa dan kelurahan tersebut yakni, Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Desa Pondok,Kecamatan Nguter, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Desa Gonilan, KecamatanKartasura, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama yaitu Sekda Drs. Agus Santosa, Ketua TP. PKK Hj. Etik Suryani SE, MM, Kepala DKK dr. Yunia Wahdiyati serta Ketua DPRD Wawan Pribadi serta turut diserahkan sertifikat STBM.(Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar