Rabu, 20 Maret 2019

BUPATI SUKOHARJO PIMPIN HUT SATPOL PP, DAMKAR , LINMAS DAN PEMUSNAHAN MIRAS

Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM Bertindak sebagai irup (inspektur upacara) dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-57 Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke 100 tahun 2019 bertempat di halaman Setda Kabupaten Sukoharjo, diakhiri dengan kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia, Rabu, (20/3). Upacara ini diawali dengan pembacaan sejarah singkat Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Satlinmas.

Sesuai dengan tema peringatan  HUT masing masing satuan yaitu peningkatan ketentraman dan ketertiban umum melalui optimalisasi peran Satpol PP, Pemadam kebakaran dan Satlinmas guna mensukseskan pemilu serentak 2019. Bupati berharap masing masing satuan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah serta Satpol PP, Satlinmas, dan Satuan Damkar diminta untuk mengawal pelaksanaan pemilihan umum serta ikut menjaga iklim kondusif di Jateng pada semua tahapan Pileg dan Pilpres 2019.

Di hadapan peserta upacara yang terdiri dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat serta para peserta upacara yang terdiri dari 33 pleton dan 990 personil, Bupati membacakan amanat Gubernur Jawa Tengah secara lengkap.

"Dirgahayu HUT Satpol PP ke 69 dan HUT Satlinmas ke 57. Laksanakan tugasmu dengan tuntas. Lakukanlah kewajibanmu dengan iklas dan junjung tinggi integritasmu. Tetap kompak disetiap gerak langkah untuk melayani masyarakat yang kita cintai bersama," ucap Bupati mengakhiri membacakan sambutan Gubernur Jateng. 

Selanjutnya Bupati bersama Forkopimda dan para tamu undangan menuju areal pemusnahan. Nampak berjajar teratur puluhan jerigen minuman keras jenis ciu, tumpukan botol-botol miras, yang siap dimusnahkan. 

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, SH, M.Hum mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa 2009 Botol miras terdiri dari berbagai jenis dan 10 drigen ciu.

"Saya berharap bagi masyarakat yang masih mengkonsumsi Miras ini akan lebih tahu dan mengerti dampak buruk dari miras dan menjauhinya dengan melakukan kegiatan kegiatan yang positif dan dihimbau bagi para penjual diharapkan tidak menjual lagi," tegas Kasatpol PP.

Ditambahkannya, operasi cipta kondisi dalam rangka untuk menjaga kondusifitas daerah akibat dampak miras. " Pemusnahan miras ini, selama 3 bulan ini, hasil operasi cipta kondisi khususnya di 3 wilayah Kecamatan  yakni wilayah Kecamatan Mojolaban, Kartasura dan Grogol," tambahnya.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Tj)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar