Kamis, 21 Maret 2019

BUPATI SUKOHARJO BUKA MUSRENGBANG RKPD 2019

Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019, dengan tema" Mewujudkan Peningkatan, Penguatan Kemandirian Ekonomi Daerah Didukung Kualitas Hidup dan Kapasitas Sumber Daya Manusia" di pendopo Graha Satya Praja (GSP), Kamis (21/3).

Bupati mengatakan, bahwa Musrengbang RKPD 2019 akan menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2020 mendatang. Untuk itu, Musrenbang harus memperhatikan aspirasi dari bawah.

"Musrengbang juga harus memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, musyawarah dialogis dan membuat perencanaan secara menyeluruh. Jadi, rencana pembangunan yang aspiratif, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Bupati .

Bupati menambahkan, Musrengbang RKPD 2019 sangat penting karena akan menjadi dasar dan acuan pembangunan di tahun 2020. Untuk itu, dirinya berpesan agar Musrengbang tersebut dimanfaatkan untuk saling memberikan informasi, masukan sehingga perencanaan pembangunan 2020 dapat tersusun dengan baik.

Musrengbang Kabupaten Sukoharjo menghadirkan narasumber antara lain Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) Bappeda Provinsi Jateng Ir. Arief Djatmiko, MA, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Nurjayanto S.P, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sukoharjo Widodo SH., MH dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) RM. Suseno Wijayanto SH.,MH. Dengan moderator Sekretaris Bappelbangda Kabupaten Sukoharjo Drs. Edy Soeyanta, MH

Sedangkan Asisten II Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Widodo SH.,MH mengatakan, tujuan digelarnya Musrengbang RKPD 2019 tersebut untuk mencermati dan memverifikasi program dan kegiatan yang sudah dimasukkan dalam RKPD 2020.

"Dengan Musrengbang ini sekaligus untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah di tahun 2020," ujarnya.

Widodo SH.,MH juga mengatakan, dengan Musrengbang akan dihasilkan tersusunnya arah kebijakan, program dan plafon anggaran berdasarkan fungsi bagi perangkat daerah. Selain itu, juga tersusunnya dukungan RKPD 2020 yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan, baik APBD kabupaten, provinsi, APBN, maupun sumber sumber pendanaan lainnya.

Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo.(Tj)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar