Penerimaan Kunjungan Kerja dari Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sukoharjo pada hari Selasa, 29 Januari 2019 dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Graha Satya Karya Sukoharjo. Kunker diterima oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekda, Bp. Ari Haryanto, S.Pd, M.Si beserta Bp. Agustinus Haryanto, S.Sos, M.Hum. Turut hadir dalam penerimaan kunker ini dari Inspektorat, Bappelbangda, BKD, Satpol PP, DPMPTSP, Bagian Hukum dan Bagian Humas Protokol. Rombongan dari Pansus II DPRD Kabupaten Sleman berjumlah 15 orang dipimpin oleh Ketua Rombongan Bp. Robertus Ramelan, SE. Materi yang dipilih dalam kunker kali ini adalah pengembangan wawasan dan penambahan referensi terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Reklame.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kabag Pemerintahan Setda, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terus Membangun Sukoharjo yang lebih Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" Kabupaten Sukoharjo berusaha terus untuk terwujudnya kemakmuran rakyat. Melalui potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.
Dalam dialog dijelaskan bagaimana dasar hukum/regulasi yang berkaitan dengan Reklame di Kabupaten Sukoharjo serta bagaimana penataan dan pengelolaan PAD dari reklame. Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar