Penerimaan Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sukoharjo pada hari Senin, 21 Januari 2019 dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Graha Satya Karya Sukoharjo. Kunker diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda, Bp. H. Sukito, S.Sos didampingi perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Drs. Sukimin. Turut hadir dalam penerimaan kunker ini dari Inspektorat, Bappelbangda, BKD, Dinas Dukcapil, Bagian Hukum, dan dari Bagian Kesra. Rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro berjumlah 12 orang dipimpin oleh Bp. Sugeng Hari Anggoro, S.Pd. Materi yang dipilih dalam kunker kali ini adalah yang terkait regulasi dan pelaksanaan pemberian bantuan Santunan Uang Duka di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Sekda Kabupaten Sukoharjo, Bupati mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Sukoharjo dipilih sebagai lokasi kunker. Dengan visi "Terus Membangun Sukoharjo yang lebih Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional" Kabupaten Sukoharjo berusaha terus untuk terwujudnya kemakmuran rakyat. Melalui potensi daerah yang ada, Pemerintah berusaha melaksanakan program – program yang pro rakyat. Kenaikan APBD dan PAD Kabupaten Sukoharjo yang cukup signifikan, digunakan sepenuhnya untuk pembangunan program-program unggulan, misalnya pendidikan gratis, santunan kematian, Jamkesda, JITUT dan pembangunan infrastruktur pasar tradisional serta jalan / jembatan.
Kabupaten Sukoharjo di bidang sosial, sebagai salah satu upaya penurunan angka kemiskinan, ada program pemberian bantuan uang duka kepada ahli waris keluarga miskin sebesar Rp. 3.000.000,- utuh tanpa potongan yang telah berjalan sejak tahun 2011. Berkaitan dengan materi ini, segala pertanyaan telah dijawab dengan jelas dari Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum, dan Dinas Dukcapil.
Acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata. Demikian penjelasan singkat dari Kabag Humas dan Protokol Setda Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (yk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar