SUKOHARJO - Di awal tahun 2019, Sukoharjo mendapat kado manis, Piala Adipura kini dalam genggaman, bukan yang pertama kali namun Piala Adipura kali ini menjadi Piala Adipura yang ke tiga secara beruntun sejak tahun 2016, untuk Kategori Kota Kecil.
Penghargaan Adipura yang diraih Pemerintah Kabupaten Sukoharjo adalah Adipura untuk kategori Kota Kecil. Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden RI Drs. H. Muhammad Yusuf Kalla kepada Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Senin (14/1). Turut mendampingi Wapres, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dan anggota Dewan Pertimbangan Adipura, Prof. Haryadi.
Menurut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Penghargaan Adipura ini diraih karena penilaian yang tinggi terkait pengelolaan sampah skala kota, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dan sekolah dengan baik, dan memiliki kebijakan serta strategi daerah (Jakstrada) dalam upaya pengelolaan sampah dalam bentuk Peraturan Bupati.
"Prinsip utama penerapan Adipura adalah pelibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku dalam pengelolaan lingkungan," jelasnya.
Dalam keterangannya juga menambahkan "terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi di Sukoharjo serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang-undang, menjadi penilaian plus untuk Sukoharjo kembali meraih Adipura."
Dalam rilis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyatakan bahwa program ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan sustainable city (kota berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik, demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Ang/Tj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar