SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM sangat mendukung Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan memberikan keteladanan yang baik dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 Tahun 2019 di Payment Point (Bus Bank Jateng) bertempat di halaman Pemkab Sukoharjo diikuti oleh Wakil Bupati, Sekda serta para pejabat lainnya, sehingga diharapkan dari keteladanan diberikan dapat diikuti oleh masyarakat.
Bertempat di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Selasa (29/1) Pemkab Sukoharjo melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan acara Panutan pembayaran PBB-P2 Tahun 2019 dengan maksud dan tujuan untuk membangun tali silaturahmi serta untuk memberikan contoh tauladan bagi masyarakat akan kewajiban membayar atau melunasi PBB-P2 Tahun 2019.
Terkait lima desa yang sudah lunas, disebut Bupati terdiri dari Desa Gentan Kecamatan Bulu, Desa Ngasinan Kecamatan Bulu, Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto, Desa Genengsari Kecamatan Polokarto, serta Desa Pojok Kecamatan Tawangsari.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati menyerahkan kunci mobil Samsat Keliling dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang dipinjam pakaikan kepada UPPD Kabupaten Sukoharjo dengan menandatangani berita acara.
" kami serahkan secara simbolis satu unit Mobil Luxio AD 9518 BB dan Berita Acara dari Pemkab Sukoharjo untuk dipinjam pakai kepada Unit Pengelola Pendapatan daerah (UPPD) Sukoharjo sebagai mobil Samsat keliling. Hal ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih dekat, mudah dan cepat dalam membayar pajak bermotor. Tentunya dengan peningkatan penerimaan besarnya pajak bermotor, otomatis dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, SH.,MH menyampaikan bahwa SPPT PBB-P2 tahun 2019 seluruhnya sudah disampaikan ke desa dan Kalurahan, sehingga diharapkan masyarakat mulai bulan Januari 2019, sudah bisa melakukan pembayaran PBB-P2 di Bank Jateng Cabang Sukoharjo atau Payment Point yang ada di tiap Kecamatan. Sehingga Diharapkan dapat memberikan percepatan dalam hal penerimaan daerah dari sektor pajak. Total penerimaan Pajak Daerah di tahun 2018 lalu naik 14,9 Milyar dibanding Tahun 2017. Penerimaan pajak terbesar adalah dari Pajak PPJ sebesar Rp 81,5 Milyar disusul Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 76 Milyar dan PBB-P2 Rp 36 Milyar," jelasnya.
RM Suseno menjelaskan, bahwa masing-masing Pajak Hotel dengan target Rp 5 miliar terealisasi Rp7,649 miliar (153%), Pajak Restoran dengan target Rp 11,525 miliar terealisasi Rp16 miliar (139,36%), Pajak Hiburan dengan target Rp 5 miliar terealisasi Rp 6,5 miliar (130,38%), Pajak Reklame dengan target Rp 3 miliar terealisasi Rp 4,616 miliar (153,89%).
Begitu juga untuk Pajak Penerangan Jalan dengan target Rp 65 miliar terealisasi Rp 81,578 miliar (125,51%), Pajak Galian C target Rp 525 juta realisasi Rp1,172 miliar (223,40%), Pajak Parkir target Rp 1,250 miliar terealisasi Rp1,780 miliar (142,45%), Pajak Air Bawah Tanah target Rp 3 miliar realisasi Rp 4,383 miliar (146,13%), Pajak PBB target Rp 30 miliar realisasi Rp 36 miliar (120,02%), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 45 miliar realisasi Rp 76,1 miliar (146,16%). Sehingga, ujar Suseno, di tahun 2018 lalu total target pendapatan dari pajak sebesar Rp 169,3 miliar dan terealisasi Rp 235,889 miliar (139,33%). Jika dibandingkan dengan 2017, penerimaan pajak terdapat kenaikan Rp 14,9 miliar karena di 2017 realisasi Rp 221,779 miliar," jelasnya.
Demikian informasi yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sukoharjo Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M. Hum. (Tj)